Dukung Aksi Mahasiswa, MataHukum Tuding Korupsi Kian Brutal

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Organisasi pemantau hukum, MataHukum, menyatakan dukungan penuh terhadap demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dan elemen masyarakat sipil di Jakarta hari ini. Aksi tersebut dinilai sebagai refleksi sah atas akumulasi kekecewaan publik terhadap arah kebijakan nasional.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa gelombang protes ini merupakan respons konstitusional yang wajar di tengah tekanan ekonomi yang kian menghimpit.

“Aksi ini adalah wujud keprihatinan yang sah, mencerminkan suara hati rakyat yang selama ini kian tertekan,” ujar Mukhsin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/6).

Kebijakan Ekonomi Dinilai Mencekik Rakyat
MataHukum menyoroti peta jalan kebijakan di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai menjauh dari realitas masyarakat. Alih-alih menstimulus kesejahteraan, regulasi yang ada justru dianggap memperlebar jurang ketimpangan.

Mukhsin menyebut lonjakan harga BBM yang memicu kenaikan biaya hidup menjadi faktor utama merosotnya daya beli publik secara drastis.

“Kami melihat berbagai kebijakan kian tidak selaras dengan harapan masyarakat. Kebijakan yang ada justru terbukti tidak berpihak kepada rakyat,” tuturnya.

Soroti Korupsi di Lingkar Kekuasaan
Selain rapor merah sektor ekonomi, MataHukum mengkritik keras integritas tata kelola pemerintahan. Mukhsin menuding praktik rasuah di tingkat penyelenggara negara saat ini berjalan secara brutal dan terstruktur.

Indikasi penyelewengan anggaran program strategis nasional seperti makan bergizi gratis (MBG) disinyalir kuat telah bergeser fungsi menjadi ladang keuntungan kelompok tertentu, bahkan diduga melibatkan aktor di lingkar dalam kekuasaan.

“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” kata Mukhsin.

Ia menambahkan, “Cermin tidak akan tersenyum ketika rakyat sakit. Selama korupsi dibiarkan merajalela, tidak ada keberhasilan yang bisa dibanggakan pemerintah.”

Desak Evaluasi Total
Menutup pernyataannya, MataHukum mendesak pemerintah segera melakukan evaluasi total terhadap kebijakan publik yang kontroversial dan menghentikan tindakan represif terhadap kebebasan berpendapat.

“Pemerintah seharusnya mendengar, bukan menekan; memperbaiki kebijakan, bukan mempertahankan hal yang keliru. Suara protes ini akan terus bergema sampai keadilan terwujud, mendukung reformasi jilid dua” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH
Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029
Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor
Penerbangan Terdampak Abu Vulkanik, Ombudsman RI Pantau Layanan Penumpang di Bandara
Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan
Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik
Dr. Rieke Diah Pitaloka: Reforma Agraria Tak Boleh Jadi Obat Sementara
6 Bulan Tak Dibayar PertaMC, Karyawan Subkontraktor Mogok Kerja
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:30 WIB

Hadapi Kemarau, Arif Rahman Bantu Warga Baduy dengan Sembako dan 14 RTLH

Selasa, 8 September 2026 - 15:50 WIB

Sekjen Projo Tegaskan: Tak Pernah Deklarasi Poros Solo dan Koalisi Pilpres 2029

Selasa, 8 September 2026 - 15:34 WIB

Pramuka SMPN 192 Jakarta dan SMP Perguruan Rakyat 1 Gelar Perkemahan Gabungan di Raynia Camp Bogor

Selasa, 8 September 2026 - 12:14 WIB

Dewan Pendidikan Papua Tengah: Kunker Gubernur ke Dogiyai Bukti Keberpihakan pada Pendidikan

Senin, 7 September 2026 - 07:17 WIB

Hukum Laut Masih Minim Dipahami, Kabid Hankam PPBN Dorong Edukasi Publik

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Ditresnarkoba Polda PBD Gagalkan Peredaran Sabu Lintas Provinsi

Selasa, 8 Sep 2026 - 19:00 WIB