Diduga C1 Dimanipulasi, Tim Data Center PKB Laporkan Hasil di TPS 4 Timungan Lompoa

Teras Media

- Penulis

Minggu, 18 Februari 2024 - 11:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Hasil penghitungan suara (real count) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terinput melalui aplikasi Sirekap KPU diduga dimanipulasi.

i

Keterangan foto : Hasil penghitungan suara (real count) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terinput melalui aplikasi Sirekap KPU diduga dimanipulasi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co MAKASSAR – Hasil penghitungan suara (real count) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terinput melalui aplikasi Sirekap KPU diduga dimanipulasi.

Terlihat saat melakukan perekapan data, Sabtu (17/2) malam, form C1 Hasil, unggahan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 4, Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar ada perbedaan.

Seperti C1 Hasil Calon Anggota DPR RI Dapil Sulsel 1 atas nama Dr. H. Syamsu Rizal MI, S.Sos, M.Si, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nomor urut 1, yang terinput di Sirekap melalui laman Pemilu2024.KPU.go.id ternyata berbeda dengan data C1 Hasil internal.

Padahal C1 Hasil Tim Data Center PKB dari form salinan sama yang ada di TPS yang di tandatangani para KPPS di TPS 4 Timungan Lompoa.

Perbedaan yang dibongkar tim data center PKB, adalah hasil terinput di Sirekap dimasukan hanya 8 suara yang seharusnya 24 bila mengacu pada C1 Hasil di TPS 4 Timungan Lompoa.

Dalam kolom hitungan suara, khusus calon anggota DPR RI nomor urut 1 dari PKB Syamsu Rizal MI yang berpotensi mengunci kursi di Senayan ini mendapatkan 14 suara ditambah 8 hasil suara dari calon lain pada partai yang sama PKB. Namun ironisnya 14 suara ini tidak dikonfersi di kolom suara sah, sehingga yang terinput hasil di Sirekap hanya 8 suara.

“Bahwa C1 Hasil yang dibawa saksi internal (PKB) berbeda dengan yang terupload website KPU (Sirekap). Kami tentu protes karena suara masyarakat diduga dimanipulasi,” tegas Irfan Ilyas, Koordinator Saksi PKB, Sabtu (17/2/2024) malam.

Irfan menegaskan dugaan manipulasi ini sangat merugikan dan apabila dilalukan secara sengaja maka ini adalah pelanggaran pemilu dan pidana.

Setiap suara masyarakat dilindungi undang-undang dan apabila ada melakukan manipulasi pihaknya meminta diproses secara hukum.

“Kami ingatkan bahwa ini sudah masuk dugaan pelanggaran sehingga harus diproses secara tegas. Kepada pihak bawaslu untuk menindaklanjuti hal ini demi menyelematkan suara rakyat yang diamanahkan ke calon,” tegas Irfan.

Sementara itu, kordinator data center yang akrab disapa Cube menegaskan telah mengumpulkan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai hasil temuan dugaan menipulasi data.

“Tim data center Partai PKB bekerja, jadi jangan coba-coba untuk main-main terhadap semual kandidatnya,” tegasnya.

Selanjutnya, ia meminta kepada pengawas pemilu (Bawaslu) untuk serius menangani persoalan dugaan kecurangan agar tidak menimbulkan presenden buruk dan ketidakpercayaan kepada penyelenggara.

Sebelumnya juga dari laporan yang diterima, kertas suara diduga dirusak oleh salahsatu oknum. Padahal kertas suara telah tercoblos namun oknum merusaknya dengan menggunakan kuku jarinya.

Laporan salahsatu KPPS TPS 57 di Kecamatan Tamalate, menyampaikan oknum tersebut mengaku salahsatu tim kandidat dan merusak surat suara sah dari Syamsu Rizal MI dari PKB untuk DPR RI Dapil Sulsel 1.

“Dia mengaku korcam (salahsatu kandidat) dari kecamatan, tapi saya tanya mandat SK dia tidak punya, dan dia juga tidak punya saksi TPS. Dia memang sudah dari siang bikin pusing mau atur semua urusan KPPS. Ketika perhitungan DPR RI dia menekan juga dan kami KPPS sedang membuka surat suara agar mudah dalam menghitung dan itu sudah di sepakati dengan saksi dan panwas TPS. Kebetulan saya juga saat itu sedang membuka surat suara untuk disusun karena saya dapat tugas untuk melakukan pelipatan nantinya. Dan kebetulan saya liat dia pegang surat suara dan saya liat dia pake kuku jempol sebelah kiri untuk rusak suara yang seharusnya sah untuk Deng Ical (Syamsu Rizal),” tuturnya.

“Saya sempat cekcok dan dia tidak mengaku padahal saya liat sendiri dan saya usir itu ibu tapi ngeyel jadi saya berkeras buat usir demgn keras itu ibu sampai teman KPPS lain,” sambungnya.

Sayangnya, lanjut dia, tidak mengambil dolumentasi dan tidak melaporkan kepada Panwas. Namun meski begitu, banyak saksi melihat bahwa oknum ini sudah melakukan dugaan perusakan surat suara dan mengacaukan konsentrasi KPPS.

Sementara mencoba melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada pihak KPPS 4 Timungan Lompoa. Selanjutnya hingga berita diturunkan masih menunggu juga konfirmasi dari Bawaslu.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru