Kejati Sumsel Obrak Abrik Tiga Kantor Terkait Penerbitan SPH

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 16 Maret 2024 - 20:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor, Jumat (16/3/2024)

i

Keterangan foto : Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor, Jumat (16/3/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menggeledah tiga kantor. Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi penerbitan surat penguasaan hak (SPH).

“Tim kami melakukan penggeledahan hari ini, sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH untuk ijin perkebunan dan kegiatan usaha perkebunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan tahun 2010 sampai dengan 2023,” kata Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanni Yulia Eka Sari di Palembang, Jumat (15/3/2024)

Ia menyebutkan tiga kantor itu yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun hasil dari penggeledahan yang telah dilakukan yaitu penyitaan terhadap beberapa data, dokumen, surat, dan benda lain-lain yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penerbitan SPH tersebut.

Penggeledahan juga berdasarkan surat penetapan Pengadilan Negeri Palembang No.17/ PenPid.Sus-TPK-GLD/2024/PN Plg tanggal 14 Maret 2024 dan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-477/L.6.5/Fd.1/03/2024 tanggal 06 Maret 2024.

Ia menambahkan bahwa kegiatan penggeledahan di ketiga tempat tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.

“Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejati Sumsel berlangsung dengan aman serta kondusif tanpa ada halangan apapun,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Soroti Kejanggalan Fiskal, Jerry: Gubernur Tak Tahu Jaga Uang Rakyat
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 14:04 WIB

Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 18:01 WIB

Freddy Alex Damanik: Demokrasi Bukan Dibangun oleh Satu Orang Saja

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Berita Terbaru