Bulog Lebak – Pandeglang Siap Laksanakan Perpres Tentang Cadangan Pemerintah

Teras Media

- Penulis

Minggu, 30 Oktober 2022 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Pada tanggal 24 Oktober 2022 Presiden Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 125 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP), dimana Peraturan ini merupakan peraturan pelaksanaan dari PP Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.

Dalam Perpres ini telah ditetapkan beberapa jenis pangan pokok tertentu yang akan dikelola oleh Pemerintah dalam Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Terdapat 11 pangan pokok tertentu yang perlu menjadi perhatian pemerintah dalam menjaga ketersediaan pasokan dan stabilisasi harganya. Untuk tahap pertama penyelenggaraan CPP meliputi tiga jenis pangan pokok yakni beras, jagung, dan kedelai. Ketiga pangan pokok tersebut diserahkan kepada BULOG dalam penyelenggaraannya.

“Kami sudah menerima dan menyambut baik Perpres yang menjelaskan tentang penugasan penyelenggaraan cadangan pangan pemerintah kepada BULOG ini,” ujar Umar Said, Pemimpin Cabang BULOG Lebak – Pandeglang, Minggu (30/10)

Baca juga : Bulog Lebak – Pandeglang Terus Banjiri Pasaran

“Lalu, untuk penyelenggaraan CPP tahap berikutnya, akan ditetapkan oleh Kepala Badan Pangan Nasional”, kata Umar.

Selain itu, Perpres 125 ini juga menjelaskan soal kebijakan dari hulu ke hilir dalam pengelolaan pangan mulai dari menjamin harga dan pasar bagi petani, menjaga ketersediaan pasokan bagi produsen berbahan baku pangan, penyimpanan sejumlah stok untuk cadangan dan penyaluran untuk pemanfaatan cadangan.

“Kedepan saya yakin akan ada dengan peraturan-peraturan turunan dan program-program teknis dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta terutama Badan Pangan Nasional untuk menjadi dasar implementasinya bagi penugasan kepada BULOG”, tambah Umar.

Dengan telah diterbitkannya Perpres ini menjadi harapan besar bagi pengelolaan pangan pokok tertentu di tanah air untuk kesejahteraan petani sampai dengan konsumen. “Apapun bentuk program dan penugasan dari pemerintah, kami akan selalu siap,” tutup Umar. (Akbar)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)
Terharu! Bulog Datang ke Sawah, Petani Warunggunung Ucap Terima Kasih
Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis
Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang
Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan
Buka Sampai Jam 22.00 Malam, Rujak Sultan Rangkasbitung Jadi Favorit Warga dan Tamu
Nasabah Bank DBS Keluhkan Dana Rp12,4 an Juta yang Tertahan dan Pembekuan Poin
Zona Hijau Tercapai, Bulog Lebak dan Pandeglang Sukses Kendalikan Harga Minyak KITA Lewat GPM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:52 WIB

SMAN 1 PANDEGLANG IKUT SERTA DALAM KEGIATAN AOPGI(Asosiasi Olahraga Pendakian Gunung Indonesia)

Jumat, 17 April 2026 - 15:19 WIB

Terharu! Bulog Datang ke Sawah, Petani Warunggunung Ucap Terima Kasih

Sabtu, 4 April 2026 - 07:49 WIB

Ketua Umum HIPPI Jakarta Selatan: Ekonomi Global 2026 Masuk Fase “Fragile Stability”, Pengusaha Harus Adaptif dan Strategis

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:49 WIB

Bulog Resmi Luncurkan Bantuan Pangan Jelang Lebaran untuk Lebak-Pandeglang

Selasa, 24 Februari 2026 - 21:11 WIB

Gotong Royong Bulog dengan Pemda, Harga Bahan Pokok Lebak-Pandeglang Tetap Terjangkau di Ramadan

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pemeran Dilan 1997 Ariel NOAH dan Niken Anjani, Selasa (21/4/2026)

Nasional

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:54 WIB

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB