Mantan Buruh Bangunan Andra Soni Ungkap Pers Harus Aktif Dalam Pembangunan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 8 Juni 2024 - 23:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaringan Media Siber Infdonesia (JMSI) Provinsi Banten, Sabtu (8/6/2024) menggelar Rapat Konsolidasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI ) 2024 di kota Serang. 

i

Jaringan Media Siber Infdonesia (JMSI) Provinsi Banten, Sabtu (8/6/2024) menggelar Rapat Konsolidasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI ) 2024 di kota Serang. 

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Jaringan Media Siber Infdonesia (JMSI) Provinsi Banten, Sabtu (8/6/2024) menggelar Rapat Konsolidasi Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI ) 2024 di kota Serang.

Ketua JMSI, Wahyu Haryadi memberikan plakat penghargaan JMSI kepada (Alm) Rusdi Tagaroa atas jasa-jasanya dalam pengembangan JMSI Banten. Tak cuma itu, Wahyu juga menyerahkan  cinderamata  kepada Ketua DPRD Banten, Andra Soni.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni dalam sambutannya mengatakan, pers berperan penting dalam pembangunan sebuah daerah.Oleh karena itu, dia berharap kerjasama antara pers dan pemerintah daerah dirasanya sangat penting untuk ditingkatkan.

Melalui fungsinya, pers sebagai sumber informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial, Andra Soni sangat berharap insan pers dapat berlaku adil,  dan berimbamg dalam memberitakan kinerja pemerintah,  baik dari sisi kelemahan maupun keberhasilannya.

“Saya berharap teman-teman pers objejtif menulis kebehasilan dan kelemahan  secara adil. Jangan hanya menulis sisi buruknya saja” ujar Andra Soni yang pernah menjadi buruh bangunan tersebut sembari tersenyum.

Lebih lanjut, Andra mengemukakan, perkembangan jumlah media pers di Banten sangat pesat, dan tingkat persaingannya jg sangat ketat, bahkan boleh dikata keras. Oleh karena itu, media dituntut untuk mampu survive.

Untuk itu, lanjutnya, media harus didukung sumberdaya manusia yang mumpuni dan profesional. Menurut Andra,  pemerintah juga turut bertanggung jawab dalam mengembamgkan profesionalisme insan jurnalis.

. “Dalam hal ini kita pemerintah dan JMSI bisa saling bekerjasama untuk meningkatkan SDM insan pers,” ujarnya.

Selain itu, Andra juga berharap media di Banten dapat maju dan berkembang, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengatasi pengangguran, setidaknya turut menyerap tenaga kerja di Banten.

Pada kesempatan sama, Anggota Komisi I DPRD Banten, Encop Sopia mengatakan, JMSI dikenalnya sebagai perkumpulan pengusaha pers yang dihuni oleh para mantan aktivis. Oleh karena itu, Encop menyampaikan keyakinannya bahwa,  JMSI dapat memberikan sumbangsihnya untuk kemajuan pembangunan dan pningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Banten.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru