PP HIMMAH Minta Ketua KPK Tangkap 109 Pimpinan Perusahaan Yang Terlibat Korupsi Bansos Covid 19

Teras Media

- Penulis

Selasa, 1 November 2022 - 23:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Massa Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH) kembali berunjuk rasa meminta Ketua KPK mengusut korupsi Bansos Covid 19 TA 2020 di depan kantor KPK Gedung Merah Putih, Kuningan Jakarta Selatan(1/11).

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Sahala Pohan meminta KPK mengusut korupsi Bansos Covid Tahun 2020 yang diduga merugikan negara lebih dari 2 Trilyun.

“Hari ini kami kembali aksi unjuk rasa meminta KPK agar mengusut tuntas kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Covid 19 Tahun 2020, periksa seluruh pimpinan-pimpinan perusahaan yang terlibat kasus ini,” tegas Sahala

Sahala Pohan yang juga Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta itu mengatakan bahwa korupsi bansos covid 19 yang menjerat eks Menteri Sosial Juliari Batubara telah merugikan negara diduga lebih dari Rp 2 Trilyun serta melibatkan perusahaan-perusahaan dan para politisi termasuk 2 anggota DPR RI . Maka dari itu Ketua KPK jangan tutup mata terhadap kasus ini, tambahnya.

Aksi unjuk rasa PP HIMMAH itu juga langsung dihadiri Ketua Umum PP HIMMAH, Abdul Razak Nasution, Sekretaris Jenderal, Saibal Putra serta kader dan simpatisan Himpunan Mahasiswa Al Washliyah.

Ketua Umum PP HIMMAH menyampaikan bahwa korupsi Bansos Jabodetabek 2020 ini tidak main-main, nilainya fantastis, kerugian negara diduga mencapai Rp 2 Trilyun. Kenapa bisa mencapai Rp 2 T lebih, karena ada beberapa kasus yang melibatakan perusahaan, diantaranya, suap ke Juliari, dugaan persekongkolan jahat, dugaan nepotisme proyek, perusahaan tidak memiliki kualifikasi/keahlian dan pengalaman dalam pengadaan Bantuan Sosial (Bansos).

“Secara khusus Kita meminta kasus ini agar menjadi atensi Ketua KPK Bapak Firli Bahuri. Oleh karenanya, wajib hukumnya KPK mengusut tuntas dan menangkap pimpinan perusahaan-perusahaan yang terlibat. Selain itu ada 2 anggota DPR RI yang terlibat yakni Herman Hery dan Ihsan Yunus yang berafiliasi dengan perusahaan-perusahaan tersebut yang masih bebas berkeliaran tidak tersentuh hukum.” ungkap Razak

Razak mengatakan beberapa waktu lalu ia telah komunikasi langsung dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri untul memastikan temuan baru dugaan korupsi ini sampai ke pucuk pimpinan lembaga anti rausah tersebut.

Lanjut Razak, bahwa PP HIMMAH secara resmi telah melaporkan pada 17 Oktober 2022 lalu. Hari ini Kita berunjuk rasa lagi dalam rangka memastikan kasus ini berjalan jangan di peti eskan.

“Pekan lalu secara resmi Kita telah mendatangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia di Jakarta Timur (24/10) dalam rangka meminta BPKP menghitung ulang kerugian negara akibat bansos covid Jabodetabek 2020 lalu, hari ini Kita unjuk rasa kembali di KPK.” tambah Razak

Razak menambahkan sebagai wujud konsistensi PP HIMMAH dalam rangka membantu KPK mengusut korupsi Bansos, Setelah demonstarsi PP HIMMAH akan membawa informasi tambahan 1 bundel berkas untuk KPK agar tidak ada alasan lagi KPK tidak mengusut kasus ini, ungkapnya.

PP HIMMAH berjanji akan tetap terus mengawal kasus ini sampai pimpinan perusahaan dan anggota DPR RI yang diduga terlibat korupsi dan tidak tersentuh oleh hukum agar ditangkap dan diperiksa KPK.

1 (Satu) Jam menyampaikan orasi PP HIMMAH diterima perwakilan KPK yakni Humas KPK sekaligus mendampingi PP HIMMAH masuk ke Dumas KPK.

Beberapa orang perwakilan PP HIMMAH terlihat masuk ke Gedung Merah Putih ke Bagian Dumas (Pengaduan Masyarakat) dalam rangka memberikan bukti tambahan korupsi Bansos Jabodetabek 2020 dan diterima oleh Meirianti Zulfa Catur Putri Dumas KPK.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita
Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum
Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai
Jaga Desa Award 2026: Apresiasi untuk Pengawal Pembangunan Desa
Dipimpin Andra Soni, Banten Kembali Ukir Sejarah Lewat KWP Award
Anang Supriatna: Pemeriksaan Saksi Google Langgar Hukum Acara, JPU Keberatan Keras
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Selasa, 21 April 2026 - 12:56 WIB

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 April 2026 - 10:07 WIB

Doli Kurnia Imbau Kader Golkar Tenang, Kasus Nus Kei Diserahkan ke Hukum

Selasa, 21 April 2026 - 06:44 WIB

Mukhsin Nasir dan BJORKA 98 Serang Kemenhan: Auto Pilot, Sibuk Urusi Tambang dan MBG, Alutsista Terbengkalai

Berita Terbaru

Keterangan foto : Pemeran Dilan 1997 Ariel NOAH dan Niken Anjani, Selasa (21/4/2026)

Nasional

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 Apr 2026 - 15:54 WIB

Keterangan foto : Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, Minggu (19/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan

Selasa, 21 Apr 2026 - 12:56 WIB