Sungguh Miris : Finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Diduga Mendapat Pelecehan

Teras Media

- Penulis

Minggu, 14 Juli 2024 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Ilustrasi pelecehan seksual

i

Keterangan poto : Ilustrasi pelecehan seksual

Ikuti kami di Google News

TERASMEDIA.CO – SUKABUMI – JAWABAR  – Sungguh miris, salah satu Finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024, sebut saja Bunga ( 17 ) Nama Samaran diduga mendapatkan perlakuan pelecehan S*ksual dari salah satu oknum Pimpinan Hari Nelayan 2024 Kabupaten Sukabumi berinisial ( SRP ). Hal itu di katakan A. Suhendra, selaku orang tua korban, saat di temui Awak Media di kediamannya di Kecamatan Cibeber pada 13/7/2024

Menurut Suhendra, pelecehan s*ksual  yang menimpa putrinya tersebut diduga di lakukan oleh Ketua Umum Hari Nelayan 2024 Kabupaten sukabumi, dan saat ini kasusnya sedang di tangani oleh Polres Sukabumi, karena dirinya sudah membuat Laporan Polisi ( LP ) ke Polres Sukabumi

“Ya, pada tanggal 5 Juli 2024 kemaren saya sudah membuat Laporan Polisi ( LP ) ke Polres Sukabumi terkait perbuatan melawan hukum, yakni Pelecehan seksual berat, terhadap anak saya, yang di lakukan oleh Ketua Umum Hari Nelayan Sukabumi Tahun 2024 dengan No STBL/337/V11/2024/SPKT/Polres Sukabumi/Polda Jawa Barat,”Bebernya

Suhendra, menambahkan, dan Alhamdulilah Polres Sukabumi sangat sigap dalam menangani laporan saya tersebut, karena saat ini, informasi dari Penyidik, pelaku sudah di panggil ke Mapolres. Saya yakin Polres Sukabumi dapat bekerja profesional tanpa tebang pilih demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan buat anak saya, dan saya berharap Polres Sukabumi segera menahan pelaku, sehingga pelaku dapat hukuman yang setimpal atas perbutannya yang sudah menghancurkan masadepan Anak saya, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi, kepada orang lain,”Tandesnya geram

Sementra itu, Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsappnya, membenarkan adanya laporan dugaan Pelecehan sexsual, yang di laporkan oleh A Suhendra

Sungguh Miris : Finalis Putri Nelayan Kabupaten Sukabumi Tahun 2024 Diduga Mendapat Pelecehan

“Saya kurang paham terkait finalis putri nelayan kang. Tapi memang benar atas nama agus suhendra melaporkan dugaan pelecehan terhadap korban yag tidak saya sebut nama nya ( pertimbangan privasi ) pada tgl 5 juli 2024,”Ujarnya singkat

Ditempat terpisah, Ipda Sidik Zaelani, selaku Kanit PPA Satreskrim Polres Sukabumi, saat konfirmasi terkait persoalan tersebut, melalui sambungan yang sama ( Whatsapp ) dirinya mengatakan akan melakukan pengecekan

“Coba nanti saya cek dulu ya,” dan nanti akan saya konfirmasi ulang ya, kalau ga langsung ke kantor aja kang,”Ujarnya singkat

Laporan : Rai Kusbini

Komentar ditutup.

Berita Terkait

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Di Balik Kesepakatan Halal Bihalal: Musrianto Ingatkan RUU Ketenagakerjaan adalah Mandat Konstitusi
Wali Kota Bogor Dianggap Abai: Penataan PKL Hanya Jadi Proyek Gusur Rezeki
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 10:24 WIB

Havid Permana: Fokus Persatuan Hadapi Krisis, Bukan Mengungkit Jasa

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI

Sabtu, 18 April 2026 - 21:10 WIB

Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta

Berita Terbaru