Hak Angket untuk Perbaikan: Politisi PKB Bantah Ketum PBNU soal Pansus Haji

Teras Media

- Penulis

Senin, 29 Juli 2024 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto: KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi 8 DPR RI.

i

Keterangan Foto: KH. Maman Imanulhaq, Anggota Komisi 8 DPR RI.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq membantah pernyataan Ketum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf yang menuding urusan Pansus Angket Haji 2024 untuk menyerang PBNU.

Menurut Kiai Maman, pengguliran Angket Haji murni dalam rangka perbaikan manajeman haji.

Anggota Pansus ini menegaskan, PBNU tak perlu ikut dalam urusan politik yang kini tengah bergulir di DPR.

Apalagi Angket merupakan hak yang dimiliki parlemen untuk melakukan penyelidikan atas dugaan penyelewengan kebijakan yang dinilai bertentangan dengan perundangan.

“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Kiai Maman saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/7).

Pansus, imbuh Kiai Maman, adalah cara konstitusional, resmi yang dilindungi undang-undang untuk menunjang kerja parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan kerja eksekutif. Apalagi dalam Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh seluruh fraksi di Senayan.

“Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.

Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.

Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun
Perangi Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar di DKI Jakarta
DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI Cegah Hantavirus Masuk Indonesia
Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:59 WIB

Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB