Darurat Kekerasan, PJ Gubernur Banten Diminta Bentuk UPTD PPA di Kabupaten dan Kota

Teras Media

- Penulis

Minggu, 22 September 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

i

Keterangan foto : Wakil Ketua Fraksi PPP - PSI DPRD Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Banten Musa Weliansyah mengklaim banyak masyarakat yang tidak mengetahui terkait peran dan keberadaan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD) Banten. Bahkan, kata Musa, mereka terkesan ketergantungan terhadap UPTD PPA yang ada ditingkat Kabupaten/Kota, padahal mereka memiliki peran yang sama harus proaktif dan produktif.

“Untuk mendukung upaya penyedia layanan bagi korban kekerasan, saya meminta pemerintah daerah yaitu PJ Gubernur Banten melalui Dinas DPA3KKB untuk segera membentuk UPTD PPA di semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten, ” kata Wakil Ketua Fraksi PPP – PSI DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, Minggu (22/9/2024)

Menurut Musa, Pembentukan UPTD PPA di semua Kabupaten/Kota tersebut adalah untuk menyediakan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Hal itu, kata Musa, sudah berpedoman pada Peraturan Menteri PPPA Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA dan Permen PPPA 11/2019 tentang Pedoman Evaluasi Kelembagaan UPTD PPA.

“Jadi tiap Kabupaten dan Kota harus membuka posko pengaduan 1×24 jam setiap hari terkait layanan untuk korban kekerasan. Ini sangat penting dan menjadi pekerjaan rumah panjang untuk Kabupaten/Kota mengingat UPTD PPA provinsi adalah amanat serius dari pemerintah pusat. Jadi jangan cuma satu UPTD itupun kesannya hanya menjadi alat pelengkap. Ini masih menjadi pekerjaan rumah panjang bagi kabupaten/kotakota, ” tegas Musa.

Dijelaskan Musa, meningkatkannya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dibawah umur salah satunya adalah akibat minimnya sosialisasi, minimnya pendamping dari pemerintah daerah dan lambatnya penanganan hukum. Dimana kata Musa, dari ke tiga persoalan ini adalah kurangnya SDM baik di UPTD PPA maupun di unit PPA tingkat polres.

“Pemprov banten melalui DPA3KKB harus gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, makanya wajib dibentik UPTD PPA Provinsi di semua kabupaten dan kota yang diisi oleh para SDM yang mumpuni baik ASN maupun tenaga honorer yang ada dilingkungan pemerintah provinsi Banten karena saya melihat banyak sekali tenaga honorer yang kerjanya tidak jelas akibat terlalu banyaknya tenaga honorer. Seperti di sekertariat DPRD Banten saja ada hampir 600 orang honorer ini kan sebagian bisa dipekerjakan di UPTD PPA untuk memudahkan komunikasi dengan mitra kerja komisi di DPRD BANTEN nantinya, ” ucap Musa.

“Begitu pula dengan tenaga honorer yang ada di intansi lain selama mereka tenaga honorer dilingkungan pemerintah provinsi Banten, ” tutup Musa.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru