Anggota DPR RI Temui Demonstran Desak Pengesahan RUU Masyarakat Adat

Teras Media

- Penulis

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Fraksi PKB DPR RI yang diwakili oleh Sekretaris Fraksi Anggia Ermarini, KH Maman Imanulhaq, dan Daniel Johan, menemui massa demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada Kamis (tanggal). Aksi demonstrasi tersebut mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang telah lama dinanti untuk memberikan pengakuan, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat adat di Indonesia.

Dalam pertemuan dengan para pengunjuk rasa, Anggi menegaskan bahwa Fraksi PKB mendukung penuh pengesahan RUU Masyarakat Adat karena memiliki urgensi besar dalam pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

“Fraksi PKB punya komitmen kuat untuk memasukkan RUU Masyarakat Adat ke dalam program legislasi nasional periode saat ini. PKB berkepentingan untuk memperjuangkan RUU Masyarakat adat untuk memberikan perlindungan dan payung hukum terhadap masyarakat adat,” ujar Anggi saat menerima draft RUU Masyarakat Adat dari perwakilan demonstran, Jumat (11/10).

Sementara itu, Anggota DPR RI Fraksi PKB, KH Maman Imanulhaq di hadapan para demonstran mengatakan bahwa RUU ini sangat penting disahkan. Pasalnya, masyarakat adat memiliki hak-hak khusus yang harus diakui secara hukum. Legislatir PKB yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro PKB itu memastikan partainya akan memperjuangkan hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah, wilayah, sumber daya alam, serta kebudayaan dan kearifan lokal.

“Selama ini, tanah dan sumber daya masyarakat adat sering kali menjadi target eksploitasi oleh pihak-pihak tak bertanggung jawab. Pengesahan RUU ini penting untuk melindungi mereka dari ancaman tersebut, serta memastikan keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka praktikkan secara tradisional ” kata Kiai Maman menambahkan.

Sementara itu, Anggota Fraksi PKB DPR RI, Daniel Johan dalam orasinya mengungkapkan, selama RUU ini belum selesai diketok palu maka masyarakat adat kerap menjadi korban diskriminasi dan marginalisasi. RUU ini, kata Daniel Johan, akan menjadi langkah besar dalam memberikan perlindungan, keadilan, dan kepastian hukum bagi jutaan masyarakat adat di seluruh Indonesia, serta menjaga keberlanjutan pengelolaan lingkungan yang mereka wariskan dari generasi ke generasi.

Daniel Johan mengungkapkan kualat jika ada pihak yang tidak mendukung pengesahan beleid RUU masyarakat adat. Apalagi RUU masyarakat merupakan bagian dari upaya reformasi agraria.

“RUU ini akan memberikan kepastian hukum yang jelas, menghapuskan tumpang tindih aturan yang selama ini menyebabkan konflik,” kata Daniel Johan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan
DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa
Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol
Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso
Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun
Perangi Narkoba di Sekolah, BNN Lantik 3.717 Sobat Ananda Bersinar di DKI Jakarta
DPR Minta Pemerintah Perketat Pintu Masuk RI Cegah Hantavirus Masuk Indonesia
Eks Kabais Nilai Kasus Air Keras Andrie Yunus Bukan Operasi Intelijen
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:33 WIB

Soal Isu PHK Guru Honorer, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Manajemen ASN Segera Disahkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:13 WIB

DPR Minta Kasus Kematian dr Myta Saat Internship Diproses Hukum: Sudah Masuk Kerja Paksa

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:59 WIB

Dampak Pembangunan Podomoro Park: Sungai Menyusut, Benteng D’Amerta Jebol

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Banjir Baja China Bunuh Industri Nasional, MataHukum: Evaluasi Budi Santoso

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:51 WIB

Mantan Gitaris Slank Reynold Efendy Kunjungi Pengrajin Gitar Custom Widjoyono di Kota Madiun

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejari Kota Bekasi, Minggu (3/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Kejari Kota Bekasi Usut Pungli Izin MCK Pasar Bantargebang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 18:54 WIB