Songsong Implementasi UU HKPD Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya Rakoor, Dorong Akselerasi Layanan Samsat Digital dan Samsat Satu Data

Teras Media

- Penulis

Senin, 18 November 2024 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Iswandi mengatakan Rakoor digelar tersebut menekankan pentingnya koordinasi dalam meningkatkan layanan PKB di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Metro Jaya.

i

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Iswandi mengatakan Rakoor digelar tersebut menekankan pentingnya koordinasi dalam meningkatkan layanan PKB di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Metro Jaya.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co TANGERANG – Tim Pembina Samsat Polda Metro Jaya menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat akselerasi layanan Samsat digital dan implementasi Samsat Satu Data. Pertemuan ini bertujuan meningkatkan sinergi antarlembaga agar layanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) semakin optimal bagi masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Provinsi Banten, Iswandi mengatakan Rakoor digelar tersebut menekankan pentingnya koordinasi dalam meningkatkan layanan PKB di seluruh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di wilayah Metro Jaya.

“Rapat ini menjadi momen bagi kami untuk mengembangkan kebijakan bersama. Dukungan dari seluruh mitra sangat diperlukan agar layanan kepada masyarakat terus meningkat,” ujarnya.

Dikatakan Iswandi, dalam Rakoor itu juga membahas bagaimana memberikan layanan PKB melalui loket layanan PKB di seluruh UPTD wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan dalam rangka mengakselerasikan kebijakan yang dapat kita kembangkan bersama, tentunya dukungan dari seluruh mitra,” ujar Iswandi lagi.

Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten (Bapenda Banten), EA. Deni Hermawan menjelaskan pihaknya terus meningkatkan dan membangun sinergitas, sejalan dengan dinamika perkembangan Teknologi Informasi.

“Tentu didalam pelaksanaannya Tim Pembina Samsat, salah satunya mendapat masukan dari masyarakat agar pelayanan dapat optimal. Kita bersama-sama melaksanakan pelaynanan berdasarkan tugas nya masing-masing. Kita menjadi sebuah sistem yang tidak dapat dilepaskan, tuntutan masyarakat harus kita tindaklanjuti secara responsif dan sesuai dengan aturan yg berlaku,” kata Deni.

Dikatakan Deni Hermawan, dalam pertemuan itu terdapat beberapa catatan dari pertemuan sebelumnya. Di dalam meliputi evaluasi dan penyempurnaan.
“Tentu pada pertemuan kali ini harus ada evaluasi dan penyempurnaan langkah-langkah agar dapat lebih baik lagi. Kita mencari solusi dan tetap mengedepankan konsolidasi, komunikasi, dan koordinasi untuk mendapatkan hasil agar masyarakat dapat pelayanan yang lebih baik,” katanya.

Dijelaskan, dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah mengamanatkan kepada seluruh Pemda dan Provinsi di seluruh Indonesia untuk dilaksanakan pada 5 januari 2025.

“Ada beberapa mekanisme yang berbeda, kita mengenal ada opsen PKB dan BBNKB, teknisnya hari itu setiap transaksi wajib pajak secara realtime akan terbagi kepada kabupaten kota dan tentunya ada perubahan-perubahan mekanisme,” katanya.
“Persiapan terkait dengan opsen ini sudah kami lakukan di kabupateb kota di seluruh Provinsi Banten, segera akan dilaksanakan penandatangan MoU dengan kabupaten kota di wilayah Banten. Kami mengucapkan terimakasih kepada pihak perbankan dan seluruh mitra terkait yang terus melakukakn koordinasi dengan kami untuk menyelesaiakan tata kelola sistem dan pemerintahan dalam menghadapi opsen,” lanjut Deni lagi.

Rapat Koordinasi juga dihadiri pihak Jasa Raharja, jajaran Dirlantas Polda Metro Jaya dan pihak Bank Banten. Perwakilan Jasa Raharja juga menyampaikan dukungannya terhadap Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang akan diterapkan tahun 2025.

Menyambut relaksasi PKB, Jasa Raharja menjalankan program sosialisasi layanan digital melalui kegiatan Sigap Prioritas, yang selaras dengan program KBMDU.

Menurut data, Banten menduduki peringkat ketiga dalam penerapan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, sebuah pencapaian yang diapresiasi oleh Jasa Raharja.
Sedangkan jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) siap komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Unit Samsat Serpong, AKP Dede Syarif Hidayat, menyatakan bahwa prinsip utama adalah memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Kami memahami kebutuhan masyarakat dan selalu mendukung inisiatif dari Tim Pembina Samsat untuk kebaikan layanan di daerah. Kami terus berkomitmen untuk bersinergi dalam meningkatkan layanan publik,” ujarnya.

Demikian juga pihak Bank Banten yang pada kesempatan itu menghadirkan Direktur Bank Banten Rodi Judo Dahono.

“Kami mempunyai komitmen dan support penuh terhadap layanan PKB di seluruh UPTD Bapenda Provinsi Banten,” ucap Rodi Judi.(ADV)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru