KEREN…!30 Mahasiswa UPN Ikuti Magang di Kejari Kota Malang

Teras Media

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Malang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menerima program magang dari Universitas Pembangunan Nasional atau Veteran Jawa Timur. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) ini adalah salah satu program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia

“Ada 30 Mahasiswa-Siswi yang mengikuti program magang di Kejaksaan Negeri Kota Malang dari Kampus Veteran. Program MBKM merupakan salah satu program Kemendikbud RI yang diikuti oleh universitas-universitas di Indonesia termasuk Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jawa Timur,” kata Kajar Kota Malang Edy Winarko melalui Kasi Intelijennya Eko Budisusanto, Kamis (24/11).

Baca juga : GAS TERUS…!Puluhan Ribu Butir Obat Terlarang Dimusnahkan Kejari Kota Malang

Dikatakan Eko, bahwa tujuan program magang MBKM adalah untuk memberikan pengalaman akan dunia kerja kepada mahasiswa dengan melakukan pembelajaran secara langsung di tempat kerja. Selain itu, kata Eko, Program magang MBKM bertujuan untuk meningkatkan soft skill dan hard skill mahasiswa di bidang keahliannya masing-masing.

“UPN “Veteran” Jawa Timur, khususnya Fakultas Hukum telah melaksanakan MoU / perjanjian kerja sama dengan beberapa instansi pemerintah yakni kejaksaan dan pengadilan negeri di beberapa wilayah di Jawa Timur. Pada tahun ajaran semester gasal 2022/2023, UPN “Veteran” Jawa Timur telah mengirim 30 mahasiswa ke instansi-instansi tersebut,” jelas Eko

Eko menceritakan bahw, Sejak 5 September 2022, Fakultas Hukum UPN “Veteran” Jawa Timur telah mengirim 4 orang mahasiswi untuk melaksanakan magang MBKM di Kejaksaan Negeri Kota Malang. Para mahasiswi tersebut bernama Indah Supria Berlianti Sianturi, Grace Adinda Simamora, Adelina Amanda Dwi S serta Maria Belen Aprilia.

“Jadi di Kejaksaan Negeri Kota Malang memiliki beberapa seksi yaitu Seksi Pidana Umum, Seksi Pidana Khusus, Seksi Intelijen, Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, dan Bidang pembinaan. Setiap mahasiswi ditempatkan pada setiap seksi yang berbeda secara bergantian dengan tujuan agar mahasiswi dapat mempelajari keseluruhan bidang yang ada,” beber Eko menjelaskan.

Menurut Eko, Pada bidang pembinaan, mahasiswi magang mempelajari struktur dan fungsi kejaksaan. Pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, mahasiswi magang mempelajari proses jalannya pengelolaan barang bukti dan rampasan yang berasal dari tindak Pidana Umum dan Pidana Khusus.

Selanjutnya, pada Seksi Pidana Umum, mahasiswi mempelajari proses penanganan perkara tindak Pidana Umum. Kemudian, pada Seksi Pidana Khusus, mahasiswi mempelajari penanganan perkara tindak Pidana Khusus di wilayah Kejaksaan Negeri. Lalu, pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, mahasiswi mempelajari penegakan, bantuan, pertimabangan, dan Tindakan hukum dalam mewakili kepentingan Negara. Terakhir, pada Seksi Intelijen, mahasiswi mempelajari seputar pengamanan dan penggalangan informasi di wilayah Kejaksaan Negeri Kota Malang.

“Sampai saat ini, para mahasiswi telah melaksanakan beberapa kegiatan, yakni proses tahap 2, pelaksanaan Retorative Justice, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), mengikuti sidang Jaksa di Pengadilan Negeri Malang, program Semangat Jaksa Mengajar (Sejajar), mengikuti kegiatan pemusnahan barang bukti, dan membuat surat dakwaan dan berkas kejaksaan lainnya,” tutur Eko.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

CBA Minta KPK Usut Dugaan Pemborosan Anggaran Podcast DPRD Banten
RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Diminta Hadirkan Keadilan bagi PRT di Hari Kartini
IndexPolitica: Purbaya, AHY, dan Nusron Jadi Menteri Terbaik
Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar
Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita
Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana
Lewat Musyawarah, Perselisihan di Langkat Berakhir dengan Saling Memaafkan
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:22 WIB

CBA Minta KPK Usut Dugaan Pemborosan Anggaran Podcast DPRD Banten

Selasa, 21 April 2026 - 17:58 WIB

RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Diminta Hadirkan Keadilan bagi PRT di Hari Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 16:47 WIB

Sehari Menjelang Putusan Rp119 Triliun, KPK Waspada Dugaan Suap Bernilai Puluhan Juta Dolar

Selasa, 21 April 2026 - 15:54 WIB

Dilan 1997: Saat Melodi dan Senyum Menjadi Satu Cerita

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Kawalan Pembangunan, Kajati Jabar Pastikan Proyek Patimban Berjalan Sesuai Rencana

Berita Terbaru