Kemplang Pajak, Ormas KITA Minta Polres Serang Panggil Kepala Desa di Petir

Teras Media

- Penulis

Senin, 17 Februari 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Ormas DPD Kabupaten Serang, Juhaeni kepada redaksi, Jumat (14/2/2025)

i

Ketua Ormas DPD Kabupaten Serang, Juhaeni kepada redaksi, Jumat (14/2/2025)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Praktisi Hukum yang juga Ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Kabupaten Serang, Juhaeni mendorong Satreskrim Polres Kabupaten Serang untuk memproses dugaan laporan masyarakat terkait anggaran pendapatan desa belum dibayarkan. Hal tersebut diduga dilakukan oleh oknum kepala desa di Cirangkong, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.

“Demi mewujudkan program pemerintah dalam upaya memberantas korupsi khususnya di wilayah petir, Serang. Maka KITA Kabupaten Serang mendukung dan apresiasi Satreskrim Polres Serang yang telah menerima laporan masyarakat soal dugaan penggelapan pajak di Desa Cikrangkong, Petir, ” kata Ketua DPD Ormas KITA Kabupaten Serang Juhaeni kepada redaksi, Senin (17/2/2025)

Demikian Juhaeni menegaskan bahwa informasi tentang adanya tindakan melawan hukum sudah bukan rahasia umum. Sebab, kata Juhaeni informasi tersebut sudah tersebar di kalangan media dan warga sekitar.

“Sudah bukan rahasia umum informasi yang didapat ini, warga dan media juga sudah ramai terkait ulah oknum kepala desa di Cikrangkong,” tutur Juhaeni.

Juhaeni berpendapat bahwa tindakan pemberantasan korupsi merupakan bagian dari program Presiden Prabowo dalam janji kampanyenya. Apalagi, kata Juhaeni, Polisi harus selalu respon terkait aduan masyarakat.

“Intruksi Presiden Prabowo pada saat kampanye dan pidato-pidatonya akan memberantas korupsi. Termasuk respon kapolri agar personil jajarannya respon cepat aduan masyarakat, ” ujar Juhaeni.

Dikatakan Juhaeni, pihaknya juga apresiasi kepada Polres Kabupaten Tangerang yang respon aduan masyarakat tentang keluhan adanya dugaan korupsi di Petir. Bahkan, Juhaeni menirukan hasil percakappanya dengan petugas Desa tentang kebenarannya bahwa uang pajak sebesar Rp40 juta dipakainya.

“KITA Kabupaten Serang dengan tegas agar penyidik Polres Serang agar mengusut dugaan tidak pidana korupsi oknum kepala desa di Petir sebesar Rp40 juta, ” tutup Juhaeni.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB