Diduga Tak Ada Izin Resmi, Pemasangan Kabel Optik di Lahan PT KAI Dihentikan

Teras Media

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Jaringan kabel optik berserakan di jalan raya Rangkasbitung, (Jum'at, 21/3/2025)

i

Keterangan foto : Jaringan kabel optik berserakan di jalan raya Rangkasbitung, (Jum'at, 21/3/2025)

Ikuti kami di Google News

TerasMedia.co, Lebak | Pemasangan Kabel Optik Di Areal Lahan PT KAI Dihentikan Karena Diduga Tak Mengantongi Ijin Resmi. Diberitakan sebelumnya terjadi pemasangan Kabel Optik diarea lahan PT KAI Wilayah Rangkasbitung viral, disebabkan karena pelaksanaannya diduga belum mengantongi ijin.

Sehingga dapat berpotensi merugikan berbagai pihak dan berpeluang terjadinya penyalah gunaan lahan, merusak infrastruktur PT KAI serta keselamatan publik. Jumat 21-3-2025.

Untuk mengetahui permasalahan ini lebih dalam, media coba menghubungi Kepala Seksi (KS) Kereta Api Indonesia (KAI) Rangkasbitung, Rian.

Namun dalam keterangan tertulisnya, Rian menyarankan agar media menghubungi Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.Saat dihubungi via WhatsApp Humas Daop 1 Jakarta, Ixfan. Mengatakan, bahwa PT KAI (Persero) Daop 1 Jakarta sudah menghentikan semua pekerjaan.

Penghentian pekerjaan pemasangan kabel optik di wilayahnya, Ixfan menegaskan bahwa kegiatan tersebut disebabkan pihak ke tiga belum mengantongi izin resmi dari PT KAI.

Lanjut Ixfan, berdasarkan konfirmasi dengan Kepala Stasiun Rangkasbitung dan Unit Komersialisasi Non-Angkutan Daop 1 Jakarta, diketahui bahwa pemasangan kabel dilakukan di area aset PT KAI tanpa izin yang sah.

Oleh karena itu, pihak stasiun yang bertanggung jawab atas keselamatan perjalanan kereta api, keamanan, ketertiban, serta perlindungan aset, memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan hingga izin yang diperlukan diperoleh.

Masih kata Ixfan, selaku Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, bahwa tanpa izin resmi dari unit terkait di PT KAI, pemasangan kabel tidak dapat dilanjutkan.

Oleh sebab itu, pihaknya menekankan kepada Kepala Stasiun untuk memastikan bahwa pekerjaan tersebut tetap dihentikan sampai izin yang sesuai telah dimiliki. Pungkas Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko. Ditempat terpisah orang yang diduga sebagai Vendor galian kabel optik, Ohim.Saat dikomfirmasi dirinya menolak disebut sebagai vendor.Saya bukan vendor pak, vendornya pak Faisal,untuk lebih jelas hubungi saja inisial MK, sebutnya.

Welly

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB