3 Tahun Kasus Penganiayaan Mangkarak, Korban Menduga Polres Madina Sektor Polsek Siabu Terima Setoran

Teras Media

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Foto : Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK.

i

Keterangan Foto : Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH SIK.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sumatra Utara – Penganiayaan wartawan yang diduga dilakukan oleh Boss Tambang Ilegal (PETI) di lokasi tambang Desa Tangga Bosi Bukit Siayo, Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara pada tahun 2023, 27 Maret 2025.

Dikatakan Lesmana Halawa, Kapolres Madina bersama dengan jajarannya tidak serius dalam menangani perkara penganiayan dirinya. Seakan ada yang disembunyikan, jika kasus ini tidak di tangkap pelaku dan bos tambangnya kalo ada dugaan main mata wajar-wajar saja .

” Saya menduga kuat ada setoran mengalir dari para bos tambang emas ilegal tersebut kepada oknum polisi di Polres madina sektor polsek siabu, aneh saja selama 3 tahun pelaku bebas berkeliaran sambil bermain tik-tok dengan memperlihatkan tumpukan uang.

“Bayangkan saja kasus penganiayaan didesa tangga bosi kecamatan Siabu kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara 3 tahun lamanya pelaku berkeliaran dilokasi tambang dan para bossnya beroperasi sampai saat ini.

Saya korban hanya mendapatkan janji-jani perkembangan kasus saja 3 tahun lamanya?

Belum ada tindakan tegas yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu mulai dari tingkat Desa, kecamatan,sampai dengan penegak hukum mereka seperti membiarkan. Bahkan terjadi lagi pengeroyokan dilokasi yg sama.

Seakan pelaku dan bos tambang emas ilegal tersebut lebih kuasa dan sakti dari kepolisan, Sampai-sampai 3 tahun lamanya mereka tidak bisa disentuh polisi ada apa ?

Ditempat yang berbeda Nani Maulana penggiat lingkungan Mata tunas 17 mengatakan sah-sah saja jika korban mempunyai dugaan oknum polres madina sektor siabu menerima setoran dari bos tambang emas ilegal tersebut karena sudah 3 tahun lamanya kasusnya mangkrak tidak ada hasil.

” Apa lagi pelaku sering meneror dan no teleponnya aktif bahkan sering mengancam korban aneh jika polisi tidak bisa melacak keberadaanya klo bukan ada main mata, ungkapnya.

Saat wartawan konfirmasi kepada polsek siabu terkait perkembangan kasus tersebut hanya menjelaskan dimana keberadaan pelaku, dan memberikan SP2AP kepada korban,Herannya kita pelaku nya berkeliaran dilokasi tambang dan tambang beroperasi. Kenapa lagi ditanya keberadaan pelaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan
Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit
Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar
DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD
Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Masuk Bui, Begini Respon Komisi II DPR RI
Dituding Berbuat Tak Senonoh, Ternyata Korban Investasi Bodong Rp200 Juta
Pasang Tiang di Tanah Warga Sembarangan, Fiber Net Dituduh Melawan Hukum
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:54 WIB

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 10:21 WIB

Anak-Istri Bintoro Jadi ‘Tahanan Rumah’ Kurator sejak 2025, Bintoro Ungkap Dugaan Pemalsuan Dokumen Pailit

Senin, 20 April 2026 - 09:11 WIB

Bukti Kinerja Gemilang, Kejati Kalbar Sita Aset Hasil Pidana Rp115 Miliar

Minggu, 19 April 2026 - 11:15 WIB

DPRD Kota Tangerang Dituding Boros: Rakyat Disuruh Hemat, Wakilnya Hamburkan APBD

Minggu, 19 April 2026 - 00:28 WIB

Boyamin Saiman Minta Kejagung Telusuri Jejak Pertemuan di Hotel dan Restoran

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Polres Lebak Ungkap Peredaran Obat Keras Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 20 Apr 2026 - 17:54 WIB

Semangat kebersamaan atlet zatayu dalam acara latihan gabungan INKANAS KA Bogor  19 April 2026

Olahraga

Latihan Gabungan INKANAS Kabupaten Bogor 19 April 2026

Senin, 20 Apr 2026 - 17:35 WIB