Raih Penghargaan Meritokrasi, Bukti Sistem Manajemen ASN Kota Tangerang Sangat Baik

Teras Media

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Raih Penghargaan Meritokrasi, Bukti Sistem Manajemen ASN Kota Tangerang Sangat Baik

 

Raih Penghargaan Meritokrasi, Bukti Sistem Manajemen ASN Kota Tangerang Sangat Baik I Teras Media

Terasmedia.co, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota Tangerang kembali meraih penghargaan Meritokrasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), 2 (dua) kali berturut turut dengan kategori Sangat Baik. Setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan predikat “Sangat baik” pada tahun 2020, kini pada tahun 2022 mendapatkan predikat yang sama dengan nilai 366, tertinggi tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia.

Wali Kota Tangerang H. Arief R. Wismansyah menerima langsung Piagam Penghargaan yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas beserta Ketua KASN, Prof. Agus Pramusinto yang berlangsung di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis (8/12/22).

Baca jugaSekda Paparkan Aplikasi Pemkab Tangerang di Ajang ADLG Award 2022

Ditemui usai acara, Wali Kota mengungkapkan dari 174 instansi pemerintah di seluruh Indonesia yang memperoleh penghargaan dari KASN, hanya 30 instansi pemerintah yang meraih kategori “Sangat Baik” termasuk Pemerintah Kota Tangerang.

“Alhamdulillah Kota Tangerang masuk 30 besar mendapatkan predikat “Sangat Baik”, sisanya ada 144 pemerintah/lembaga peraih predikat “Baik”, ungkap Arief.

Arief juga menjelaskan bahwa penganugerahan ini diberikan oleh KASN bagi instansi/lembaga pemerintah yang sudah menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN.

“Kota Tangerang meraih nilai tertinggi tingkat Kota/Kabupaten se-Indonesia dengan nilai 366,”

“Dan Pemkot Tangerang juga sudah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan sehingga tidak lagi menggunakan seleksi terbuka,” jabar Arief.

Baca jugaBuka Regsosek, Wali kota Tangerang Minta Data Masyarakat Tersinkronisasi

Arief juga menyampaikan terima kasih kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang sudah membimbing Pemkot Tangerang dalam menjalankan manajemen ASN.

“Terima kasih kepada KASN dan Kementerian PAN RB atas bimbingannya, kami Pemerintah Daerah akan terus berkoordinasi dan berkolaborasi serta terus berkomitmen guna terciptanya SDM ASN yang andal,” tukas Wali Kota Tangerang.

Sebagai informasi, Pemerintah Kota Tangerang melalui SIMASN telah menerapkan sistem informasi kepegawaian yang terintegrasi sehingga memudahkan pegawai dalam mengurus administrasi kepegawaian seperti kenaikan pangkat dan pensiun. Bahkan Pemerintah Kota Tangerang juga telah menerapkan Sistem Merit dalam pengelolaan kepegawaian sehingga proses penempatan, promosi dan mutasi selalu mengedepankan kompetensi, kualifikasi dan kinerja.

(4r)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru