Waduh..! Kasi Pidsus Sambangi Dinas Kesehatan Pandeglang, Ada Apa Ya?

Teras Media

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 06:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Pandeglang, – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022, Kejaksaan Negeri Pandeglang membagi-bagikan Susu Kotak yang di tempel Stiker Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2022 “Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi” ke semua OPD di Pandeglang salahsatunya ke Dinas Kesehatan Pandeglang.

“Ya untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia jadi Indonesia Pulih Bersatu Berantas Korupsi. Nah Insya Allah kalau sekarang ini masa pandemi sudah bisa kita lewati dengan baik,” ungkap Kunto Trihatmo selaku Kasi Pidsus Kejari Pandeglang pada terasmedia. Kamis (09 Desember 2022)

Selanjutnya, Kunto mengatakan Kejaksaan Negeri Pandeglang sedang menangani kasus-kasus yang ada di Kabupaten Pandeglang salahsatunya terkait Bank BUMN dan satu lagi terkait pengadaan Afirmasi.

“Ya saat ini kami sedang menangani kasus Afirmasi dan Bank Plat Merah,” bebernya.

Kunto menjelaskan dalam kasus Afirmasi yang dijadikan tersangka sudah ada 2 orang dari penyedia barang dan dari Dinas sendiri orangnya sudah meninggal.

“Yang dari Dinas kebetulan sudah meninggal berarti kita tidak mungkin Dia dijadikan tersangka dan 2 orang dari penyedia barang,” jelasnya.

“Yang Plat Merah sampai saat ini sedang dalam penghitungan kerugian Negara. Sementara 1 orang yang menjadi tersangka,” sambungnya.

Namun, saat ditanyakan terkait kasus dana Hibah yang diterima beberapa OPD Pandeglang, Kasi Pidsus Kajari Pandeglang belum bisa menjawab karena belum ada laporan ke kami.

“Hibah apaan belum ada laporan ke kami, jadi belum bisa ngomong, hibahnya hibah tentang apa saya rasa kalau dari nilai kerugian Negara apa yang sedang saya tangani besar bukan kecil, dan kerugiannya sekarang lagi di hitung di BPKP kerugiannya mungkin lebih dari Satu Milyar,” pungkas Kunto. (Jaelani ibu surya/Daus)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Peradilan Militer Dalam Negara Hukum: Tanggapan Atas Pandangan Prof Jimly Asshidfiqie
Militansi Berbasis Keahlian, Perkuat LKS Pripartit Untuk Hubungan Industrial yang Adil
Pulang ke Rumah Sendiri: Gestur Politik Kebangsaan Andra Soni – PKB
Abdul Fickar Hadjar: KUHP Baru Berlaku Tiga Tahun Setelah Disahkan
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, PROJO: Uang Rakyat Wajib Kembali
IPW Harus Netral dalam Mengevaluasi Pelaku Tambang Nikel
Ketika Upah Lokal Dipakai untuk Menjarah Nilai Global
Kedaulatan Bukan untuk Dititipkan, Pilkada Langsung Adalah Keharusan Sejarah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 08:37 WIB

Peradilan Militer Dalam Negara Hukum: Tanggapan Atas Pandangan Prof Jimly Asshidfiqie

Kamis, 26 Februari 2026 - 14:30 WIB

Militansi Berbasis Keahlian, Perkuat LKS Pripartit Untuk Hubungan Industrial yang Adil

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:18 WIB

Pulang ke Rumah Sendiri: Gestur Politik Kebangsaan Andra Soni – PKB

Jumat, 20 Februari 2026 - 01:19 WIB

Abdul Fickar Hadjar: KUHP Baru Berlaku Tiga Tahun Setelah Disahkan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 11:45 WIB

Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, PROJO: Uang Rakyat Wajib Kembali

Berita Terbaru