Sidak DPRD Lebak ke Tambang Galian C: Jika Izin Masih Diproses, Operasional Harus Dihentikan

Teras Media

- Penulis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 23:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

i

Keterangan foto: DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (26/07/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – DPRD Kabupaten Lebak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik tambang Galian C di wilayah Kecamatan Curugbitung yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap. Sidak ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lebak, didampingi sejumlah anggota legislatif lainnya, Sabtu (26/07/2025).

Dalam inspeksi tersebut, dua nama mencuat sebagai yang paling vokal menyuarakan ketegasan terhadap pelanggaran yakni Acep Dimyati, Wakil Ketua II DPRD Lebak, dan Ade Andriana, anggota DPRD dari Dapil 2. Keduanya menyoroti keras operasional tambang yang hanya berlandaskan keterangan “izin masih dalam proses”, padahal seharusnya belum bisa menjalankan kegiatan.

Menanggapi hal ini, Muhamad Yusup, Ketua JARINGAN AKTIVIS NUSANTARA (JAN) Banten, menyatakan dukungan atas langkah DPRD dan menegaskan pentingnya penegakan aturan:

“Saya mengapresiasi langkah cepat DPRD Lebak, khususnya Ketua DPRD, serta sikap vokal dari Pak Acep Dimyati dan Kang Ade Andriana yang tegas dalam membela kepentingan rakyat dan lingkungan. Tapi mari kita pertegas: jika izinnya masih dalam proses, berarti belum legal! Maka operasional tambang itu harus dihentikan sekarang juga.”

Yusup menambahkan bahwa membiarkan tambang tanpa izin beroperasi bukan hanya bentuk pembiaran hukum, tapi juga menciptakan kerusakan lingkungan yang bisa berdampak jangka panjang.

“JAN Banten akan terus mengawal. Kami tidak ingin sidak ini berhenti di seremonial belaka. Harus ada penindakan nyata: tambang ilegal ditutup, pelanggar diproses, dan masyarakat dilindungi,” tegasnya.

Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap kritis terhadap aktivitas pertambangan yang tidak transparan, serta mendesak Pemkab Lebak untuk lebih terbuka dalam pengawasan dan publikasi izin tambang. (*/David)

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru