Penggiat Lingkungan Kritik Pandeglang Jadi Penampung Sampah Tangsel: “Minim Gagasan, Rakyat Dijebak Jurang Sampah”

Teras Media

- Penulis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 05:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Tumpukan sampah.

i

Foto Tumpukan sampah.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang — Rencana Pemerintah Kabupaten Pandeglang untuk menerima kiriman sampah dari Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menuai sorotan tajam dari penggiat lingkungan. Aang Hunaepi, aktivis dari komunitas lingkungan Mata Tunas 17, menilai kebijakan tersebut sebagai bukti bahwa pemerintah dan DPRD Pandeglang mengalami kebuntuan dalam mencari solusi kreatif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Gila bener, ini bukti bahwa pejabat Pandeglang sudah kehabisan ide. Demi PAD, mereka terima sampah 500 ton per hari. Sampah yang bahkan ditolak di tempat asalnya, justru ditampung di sini. Ini kebijakan aneh dan memalukan,” kata Aang dalam pernyataan tertulis, (2/8).

Ia menyebut bahwa kebijakan tersebut tidak hanya merusak citra daerah, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan hanya soal bau atau estetika. Sampah bisa membawa penyakit. Pemerintah seolah menjebak rakyat dalam jurang sampah,” kritiknya.

Menurut Aang, menerima sampah dari luar daerah demi uang adalah bentuk kegagalan pemerintah dalam merancang pembangunan berkelanjutan. Ia juga menyindir Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, yang menurutnya gagal menjalankan amanat rakyat. “Mana janji manis Dewi-Iing yang dulu katanya berdiri di garis rakyat?” ucap Aang sarkastis.

Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang, Iing Andri Supriadi, menjelaskan bahwa pengiriman sampah dari Tangsel merupakan hasil kerja sama antar daerah yang sudah melalui kajian teknis. Sampah akan ditampung di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol, namun tidak seluruhnya ditimbun.

“Volume yang dikirim bisa mencapai 500 ton per hari, namun sampah akan dipilah di fasilitas Material Recovery Facility (MRF) dan hanya residu yang masuk ke landfill,” ujar Iing.

Ia juga menyebut kerja sama ini berpotensi menambah PAD Pandeglang hingga Rp12 miliar per tahun melalui tipping fee sebesar Rp125 ribu per meter kubik. “Kami pastikan TPA tidak akan overload. Lahan telah diperluas, dan kami libatkan warga dalam pengawasan dan pengelolaan,” tegasnya.

Namun demikian, penggiat lingkungan tetap menolak. Mereka menuntut Pemkab Pandeglang untuk mencari sumber PAD yang lebih bermartabat dan tidak membahayakan kesehatan masyarakat.

“Kenapa harus dari sampah? Padahal banyak potensi lokal yang bisa digarap. Pemerintah seharusnya kreatif, bukan oportunis,” tutup Aang.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat
Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH
Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban
Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh
60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?
GEMPAR! Kasus Sungai Beracun, Pihak BSD Diperiksa Kejaksaan
Jembatan Penuh Cinta, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat
Kisah Harmoni! Dr. Noordien Kusumanegara Rajut Sinergi Indah Kejari Subang dan Pemprov Jabar
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:41 WIB

MUI Kabupaten Tangerang Gelar Bimtek Khotib Profesional untuk Perkuat Dakwah Moderat

Selasa, 21 April 2026 - 20:05 WIB

Resmi Layangkan surat Audiensi, GAMMA Akan Desak BPK Banten Serahkan LHP yang belum lunas ke APH

Selasa, 21 April 2026 - 18:48 WIB

Bupati Tak Hadir, Masalah Menumpuk: RDP Lebak Berakhir Tanpa Jawaban

Selasa, 21 April 2026 - 12:00 WIB

Dukung Langkah Kejari Tangsel, Maruli Rajagukguk Harap Penanganan Berjalan Menyeluruh

Selasa, 21 April 2026 - 09:51 WIB

60 Hari Lewat, Duit Belum Balik: Lebak Lagi Main Kucing-Kucingan?

Berita Terbaru