Indra Iskandar Tersangka dan Belum Ditahan, GSBK: KPK Jangan Bersandiwara

Teras Media

- Penulis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sudah lebih dari setahun Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan DPR. Namun hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga melakukan penahanan terhadap pejabat tinggi parlemen tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, sebelumnya menyatakan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan. Ia mengungkapkan bahwa salah satu kendala yang membuat penanganan perkara ini belum rampung adalah proses penghitungan kerugian negara yang belum selesai.

“Proses penyidikan masih berjalan. Namun, penanganan perkara ini belum bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya karena penghitungan kerugian negara belum selesai,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK beberapa waktu lalu.

Namun pernyataan tersebut mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Koordinator Nasional Gerakan Santri Biru Kuning (GSBK), Febri Yohansyah.

“Jika KPK sudah menetapkan Indra Iskandar sebagai tersangka, seharusnya sudah ada dua alat bukti yang cukup. Lalu mengapa kasus ini terkesan mandek? Ini aneh dan janggal,” ujar Febri kepada wartawan, Jumat (8/8/2025).

Febri mempertanyakan transparansi KPK dalam penanganan kasus ini. Ia menduga ada sesuatu yang disembunyikan dari publik.

“KPK sebaiknya tidak bersandiwara. Lebih baik jujur dan terus terang ke publik. Ceritakan alasan sebenarnya kenapa penanganan kasus Indra Iskandar ini mandek. Apakah ada intervensi dari DPR? Atau mungkin ada lobi-lobi di balik layar?” tandasnya.

GSBK mendesak KPK untuk bersikap tegas dan tidak tunduk pada tekanan politik apa pun. Febri juga meminta agar lembaga antirasuah tersebut kembali pada marwahnya sebagai penjaga integritas hukum.

“Jika KPK ingin mendapatkan kembali kepercayaan publik, maka transparansi dan ketegasan adalah kunci. Jangan sampai masyarakat melihat KPK sudah kehilangan taring,” tutupnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama
Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni
Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai
Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung
Skandal Intervensi Tambang Nikel, Kejagung Tahan HS di Salemba
Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
Bupati dan Kapolres Menolak, Arema vs Persebaya Hampir Pasti Batal
Berita ini 5 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 22:16 WIB

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 April 2026 - 21:00 WIB

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 April 2026 - 19:19 WIB

Dualisme Aturan dan Agen Ilegal, Masalah Pelaut Indonesia Belum Usai

Kamis, 16 April 2026 - 19:06 WIB

Rekor Gila! Baru 6 Hari Dilantik Prabowo, Ketua Ombudsman Langsung Digiring Kejagung

Kamis, 16 April 2026 - 11:49 WIB

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Ombudsman periode 2026-2031, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Skandal Mengerikan! Hery Susanto Ditangkap, Pansel Akui Tak Tahu Dosa Lama

Kamis, 16 Apr 2026 - 22:16 WIB

Keterangan foto : Peneliti Senior IndexPolitica Indonesia, Denny Charter, Kamis (16/4/2026)

Hukum dan Kriminal

Alasan Logis Pembubaran KPK, Denny Charter: Kejagung Terbukti Lebih Mumpuni

Kamis, 16 Apr 2026 - 21:00 WIB