Lempar Sampah Depan Kantor Pemda, Warga Pandeglang Marah Tak Ditemui DPRD dan Bupati

Teras Media

- Penulis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto (Dok Istimewa)

i

Foto (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Pandeglang — Ratusan warga terdampak Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bangkonol menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Pandeglang, Rabu (20/8). Sejak pukul 09.00 hingga 11.00 WIB, massa menuntut kehadiran Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani dan Wakil Bupati Iing Andri Supriadi. Namun, keduanya tidak hadir menemui warga.

Massa yang dipimpin koordinator aksi berulang kali memanggil nama bupati dan wakil bupati dari atas mobil komando sambil meneriakkan yel-yel “lawan mafia sampah.” Kekecewaan warga memuncak hingga mereka menumpahkan satu truk sampah berbau busuk di depan halaman kantor bupati, (20/8).

“Setiap malam sekitar pukul 02.00 dini hari, ada 6 sampai 7 truk sampah masuk ke Bangkonol. Kami pastikan itu dari Serang,” kata Ahmad Yani, koordinator aksi.

Tak puas hanya di kantor bupati, massa melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Pandeglang. Namun, gedung dewan tertutup rapat dan dijaga ketat aparat kepolisian serta TNI. Massa pun hanya menaburkan sampah di depan gerbang dan menyebut DPRD Pandeglang pengecut karena tidak menemui mereka.

Warga menilai pemerintah daerah tidak serius menangani persoalan sampah. Mereka bahkan menuding pejabat daerah lebih sibuk mencari keuntungan daripada membawa investasi ke Pandeglang.

“Kami sudah sering mencium bau busuk. Kalau aksi ini tidak didengar, kami akan bawa semua sampah Bangkonol ke kantor pemerintahan,” ujar salah seorang orator.

Massa menegaskan aksi mereka tidak berhenti pada satu hari saja. Mereka berencana melayangkan surat ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), pemerintah provinsi, hingga Komisi Informasi jika tuntutan tak dipenuhi.

Hingga kini, Pemkab Pandeglang belum mengambil langkah nyata. Bupati Raden Dewi Setiani sebelumnya hanya menyatakan akan memecat bawahannya dan mengakui wajar jika masyarakat menolak keberadaan TPA tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru