Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Keluhkan KPM

Teras Media

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Papan informasi RTLH Dinas Perkim Provinsi Banten Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung

i

Keterangan poto : Papan informasi RTLH Dinas Perkim Provinsi Banten Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak  – Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang gencar membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa wilayah salah satunya berada di Desa Cimangeunteung, Kabupaten lebak, dengan anggaran sebesar Rp 2.831.676.153.00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Namun pembangunan RTLH tersebut di keluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena menurut KPM tersebut, sudah hampir satu bulan lebih rumahnya belum juga di bangun, padahal sudah dibongkar dari pertama. Hal itu di ungkapkannya saat di temuai di rumahnya pada 6/10/2025

“Iya kang, saya mendapatkan RTLH, namun sudah hampir satu bulan lebih belum juga di bangun, baru di gali pondasi saja, kan kasihan anak istri kalau terlalu lama tidak dibangun – bangun, terlantar di tempat sementara yang kondisinya kurang nyaman,”ujarnya

Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Keluhkan KPM I Teras Media
Keterangan poto : Salah satu rumah KPM yang sudah satubulan lebih belum di bangung

Hasil pantauan awak media di lokasi dari informasi 30 unit yang dibangun, baru ada beberapa unit yang dalam pekerjaan, Namun awak media belum tau seca pasti berapa jumlah keseluruhan yang akan di bangun, mengingat dalam papan informasi publik yang di pasang di depan Kantor Desa Cimangeunteung tidak di cantumkan berapa julah rumah yang akan dibangun, hanya mencantumkan judul kegiatan, jumlah anggaran, CV Pelaksana, dan Masa kerjanya saja

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapnya pihak pelaksana belum menjawab konfirmasi awak media.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru