Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Keluhkan KPM

Teras Media

- Penulis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan poto : Papan informasi RTLH Dinas Perkim Provinsi Banten Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung

i

Keterangan poto : Papan informasi RTLH Dinas Perkim Provinsi Banten Desa Cimangeunteung Kecamatan Rangkasbitung

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak  – Pemerintah Provinsi Banten saat ini sedang gencar membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di beberapa wilayah salah satunya berada di Desa Cimangeunteung, Kabupaten lebak, dengan anggaran sebesar Rp 2.831.676.153.00 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.
Namun pembangunan RTLH tersebut di keluhkan oleh salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) karena menurut KPM tersebut, sudah hampir satu bulan lebih rumahnya belum juga di bangun, padahal sudah dibongkar dari pertama. Hal itu di ungkapkannya saat di temuai di rumahnya pada 6/10/2025

“Iya kang, saya mendapatkan RTLH, namun sudah hampir satu bulan lebih belum juga di bangun, baru di gali pondasi saja, kan kasihan anak istri kalau terlalu lama tidak dibangun – bangun, terlantar di tempat sementara yang kondisinya kurang nyaman,”ujarnya

Pembangunan RTLH Desa Cimangeunteung Dari Perkim Provinsi Tahun 2025 di Keluhkan KPM I Teras Media
Keterangan poto : Salah satu rumah KPM yang sudah satubulan lebih belum di bangung

Hasil pantauan awak media di lokasi dari informasi 30 unit yang dibangun, baru ada beberapa unit yang dalam pekerjaan, Namun awak media belum tau seca pasti berapa jumlah keseluruhan yang akan di bangun, mengingat dalam papan informasi publik yang di pasang di depan Kantor Desa Cimangeunteung tidak di cantumkan berapa julah rumah yang akan dibangun, hanya mencantumkan judul kegiatan, jumlah anggaran, CV Pelaksana, dan Masa kerjanya saja

Sementara itu, sampai berita ini di terbitkan, saat di konfirmasi melalui sambungan Whatsapnya pihak pelaksana belum menjawab konfirmasi awak media.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar
Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak
BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:42 WIB

Terindikasi Mark Up dan Proyek Fiktif di Banten, P3B Minta KPK Bertindak

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 19:26 WIB

GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam

Berita Terbaru

Keterangan foto : Sekjen Matahukum, Mukhsin Nasir menggunakan baju hitam, Selasa (11/9/2023)

Hukum dan Kriminal

Soroti Tender Rp121 M, Mukhsin Nasir: KPK Periksa Menag

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:49 WIB