Wamendagri Sambut LMND, Bahas Kebijakan Pemerintah Pusat Soal Pemotongan Dana Transfer

Teras Media

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/Dok: Ekesekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND)

i

Foto/Dok: Ekesekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Ekesekutif Nasional-Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, membahas kebijakan pemerintah pusat terkait pemotongan dana transfer ke daerah.

Dalam pertemuan tersebut, LMND menyoroti bahwa kebijakan pemotongan dana transfer tidak hanya berdampak pada pemerataan pembangunan, tetapi juga berpotensi menciptakan ketegangan politik di tingkat daerah. Pemotongan ini dapat menurunkan legitimasi kepala daerah karena banyak program prioritas dan janji kampanye yang sulit terealisasi akibat keterbatasan anggaran.

Ketua Umum LMND, Yoga Aldo Novensi, menyampaikan bahwa kebijakan fiskal harus mempertimbangkan stabilitas politik dan keberlanjutan pembangunan di daerah.

“Pemotongan dana transfer ke daerah akan berdampak langsung pada layanan publik dan realisasi program pembangunan. Ini bukan hanya soal anggaran, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Yoga.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Jenderal LMND, Riski Oktara Putra, menambahkan bahwa persoalan pemerataan dan pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) perlu menjadi perhatian serius.

“Selama ini, distribusi DBH masih timpang dan tidak selalu sejalan dengan kontribusi ekonomi daerah. Banyak daerah penghasil justru masih tertinggal dalam hal infrastruktur dasar dan layanan publik. Pemerintah pusat harus memastikan dana transfer benar-benar dikelola secara adil, transparan, dan berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegas Riski.

Selain menyoroti soal pemerataan, LMND juga mendorong Kementerian Dalam Negeri sebagai pembina pemerintahan daerah agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah daerah.

LMND menilai, Banyak daerah masih menghadapi persoalan klasik seperti rendahnya serapan anggaran, tingginya silpa, dan lemahnya perencanaan keuangan yang tidak sinkron dengan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Wamendagri Bima Arya menyambut baik masukan LMND dan menegaskan bahwa pemerintah pusat akan terus memperkuat koordinasi dengan daerah agar kebijakan fiskal berjalan seimbang antara efisiensi dan pemerataan

LMND menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan daerah agar kebijakan fiskal tidak hanya berorientasi pada penghematan, tetapi juga berpihak pada kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru