Serkot Sukabumi Andang Tjahjandi Tegaskan Pembentukan TKPP Jaga Prinsip Transparansi dan Akuntabilitas

Teras Media

- Penulis

Senin, 27 Oktober 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus bekerja dalam koridor akuntabilitas dan efektivitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.

i

Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus bekerja dalam koridor akuntabilitas dan efektivitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Sukabumi – Komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas publik, penting untuk menyampaikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait pembentukan Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan (TKPP)

Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi, menegaskan bahwa langkah pembentukan TKPP merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga prinsip transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Dalam pernyataannya, Sekda menjelaskan bahwa pembentukan TKPP dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan merupakan praktik yang lazim diberlakukan di berbagai daerah serta telah diterapkan pula pada periode sebelumnya. Penyesuaian nomenklatur TKPP disebut sebagai upaya keselarasan dengan praktik di pemerintah pusat maupun daerah lain.

Keberadaan TKPP dinilai berdampak langsung pada meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menguatnya sinergi antarlembaga dan perangkat daerah,” ujar Sekda Kota Sukabumi.

Kontribusi itu antara lain tercermin pada peningkatan kinerja sejumlah BUMD dan BLUD di Kota Sukabumi. Direktur Utama Perumda BPR Kota Sukabumi, Sutrisno Priyosuryono, menyampaikan, “Keberadaan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan memberikan manfaat konkret dalam meningkatkan citra usaha dan kepercayaan publik, terutama di lingkungan Pemkot Sukabumi. Dampak positif tersebut terlihat dari peningkatan kinerja usaha, di mana laba (gross) naik signifikan dari Rp2,5 miliar pada periode 2024 menjadi Rp4,1 miliar hingga September 2025 dengan ROA mencapai 8,1% dan diperoyeksikan akan lebih besar lagi sampai dengan akhir tahun 2025. Angka ROA ini sangat baik bagi sebuah BPR dan sebagai informasi dalam Analisa Tingkat Kesehatan Bank berdasarkan perhitungan ROA, BPR dapat dikategorikan Sangat Sehat dengan ROA minimal sama atau lebih besar dari 2%. Selain itu, dalam diskusi dengan Ketua Tim KPP pada Selasa, 21 Oktober 2025, disampaikan berbagai masukan dan rencana pengembangan BPR Kota tidak hanya pada aspek penghimpunan dana, tetapi juga dukungan dalam penyelesaian kredit bermasalah. 

Kinerja positif juga dicatatkan Perumda Air Minum Tirta Bumi Wibawa setelah sebelumnya mencatat kerugian rata-rata Rp3,6 miliar per tahun sepanjang 2020 hingga 2024. Plt Direktur PDAM, Dian Afriyandi, menjelaskan, “Perusahaan kini berhasil membukukan profit sebesar Rp410 juta per 30 September 2025 berkat pengawasan Dewas.”

Dian Afriyandi melanjutkan, “Capaian yang tidak lepas dari perhatian dan profesionalitas Dewan Pengawas, H. Ubay, yang dianggap sebagai sosok pembimbing sekaligus pengawas kinerja perusahaan secara konsisten; dukungan kuat terhadap inovasi seperti pengembangan produk AMDK; serta arahan Wali Kota selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) bersama Dewan Pengawas terhadap penanganan NRW (kehilangan air) melalui pembentukan Tim NRW yang fokus melakukan berbagai upaya penurunan kebocoran di Cabang Sukabumi 3.”

Pada sektor layanan kesehatan, peningkatan drastis juga terjadi pada RSUD R. Syamsudin, S.H. “Rumah sakit yang sebelumnya mengalami kerugian kini berhasil menorehkan profit sebesar Rp7 miliar per 30 September 2025,” ungkap Direktur RSUD, Yanyan Rusyandi.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan signifikan ini tidak lepas dari kinerja Ketua TKPP yang juga menjabat sebagai Ketua Dewas RS dalam melakukan monitoring bulanan atas laporan keuangan serta memberikan rekomendasi perbaikan, mengawasi berbagai isu krusial seperti penanganan karyawan NAPZA, piutang, kas BLUD, dan keluhan masyarakat, mengendalikan belanja termasuk remunerasi, mempercepat penyelesaian temuan BPK, serta mendorong akselerasi akses pinjaman perbankan guna memperkuat likuiditas dan pengembangan layanan rumah sakit.

Selain itu, Galih Marelia selaku Kepala BPKPD menjelaskan bahwa kontribusi TKPP juga tercermin pada peningkatan PAD Kota Sukabumi. Galih menyebut capaian pajak dan retribusi daerah non-BLUD per 30 September 2024 tercatat Rp. 66.723.755.800, meningkat signifikan menjadi Rp. 103.726.730.681 per 30 September 2025 atau naik 55%. Pemerintah juga membentuk Tim PIC PAD sebagai terobosan untuk memperkuat optimalisasi penerimaan daerah dengan pendekatan Biro Entrepreneur yang tetap menjunjung akuntabilitas.

Menanggapi pro kontra TKPP serta dibentukny Panja TKPP oleh DPRD Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi menyampaikan harapan agar publik melihat pembentukan TKPP ini secara utuh, objektif, dan berbasis data, sehingga tidak memunculkan bias informasi. Ia menambahkan bahwa alokasi anggaran penunjang TKPP masih jauh lebih kecil dibanding capaian kinerja yang diperoleh, karena TKPP berfungsi sebagai akselerator pencapaian target pembangunan daerah.

Sekda menutup pernyataannya dengan memastikan bahwa seluruh kebijakan terkait TKPP dan penugasan personelnya dilakukan demi peningkatan kinerja fiskal serta mutu pelayanan publik yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.

“Pemerintah Kota Sukabumi berkomitmen untuk terus bekerja dalam koridor akuntabilitas dan efektivitas agar manfaat pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, H. Andang Tjahjandi.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana
Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug
Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang
GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam
Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander
LBH Bogor Buka Posko Pengaduan Konsumen Vivo Mall Sentul
Koalisi Relawan Prabowo-Gibran-Jokowi Laporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim
Proyek Pos Polisi Sorong Barat Molor, Diduga Tak Sesuai Papan Poyek, Publik Desak APH Turun Tangan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:50 WIB

BCW Tegaskan: Kematian Dua Anak di Proyek KSCS Lebak Adalah Kelalaian Pidana

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Selasa, 14 April 2026 - 22:56 WIB

Amanah Baru di Wilayah Strategis, Pradhana Probo Setyarjo Jadi Kajari Tangerang

Selasa, 14 April 2026 - 19:26 WIB

GMBI Desak Kejari Lebak Tindaklanjuti Temuan BPK di PUPR, King Naga Beri Ultimatum 7×24 Jam

Selasa, 14 April 2026 - 12:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Lebak, King Naga Soroti Sikap Tak Manusiawi Pengemudi Xpander

Berita Terbaru

Keterangan foto : Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Senin (13/4/2026)

Headline

Gagap Data Anggaran, Menteri Pariwisata Layak Di-Reshuffle

Rabu, 15 Apr 2026 - 22:30 WIB