Gedung Jamwas, Datun Dan Puspenkum Akan Di Bangun, Jaksa Agung Pastikan Presroom Tetap Ada

Teras Media

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Jaksa Agung ST Burhanudin.

i

Keterangan foto: Jaksa Agung ST Burhanudin.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanudin memastikan keberadaan ruangan bagi wartawan (presroom) bagi jurnalis desk Hukum yang meliput di Kejaksaan Agung tetap akan disediakan.

Diketahui keberadaannya ruangan wartawan (Presroom) saat ini rencananya digunakan untuk poliklinik (Gigi) lantaran ruangan Poliklinik yang berada di gedung Jaksa Agung Muda Pengawasan lantai 2 akan dirobohkan tahun depan.

Rencananya Poliklinik dan ruang kerja Jamwas Rudi Margono dan seluruh jajarannya terimbas dipindahkan dilokasi lain. Beredar informasi pembangunan gedung baru bertingkat akan dikerjakan dalam waktu 1 tahun kedepan.

Selain gedung Jamwas, Gedung Datun, ruangan Pusat Penerangan Hukum juga termasuk yang akan dibangun gedung baru. Pembongkaran ketiga gedung tersebut akan dikerjakan awal tahun depan.

“Mohon maaf untuk keberadaan ruangan presroom sementara kami pindahkan ke tempat lain,”kata Jaksa Agung ST Burhanudin dihadapan seluruh Jaksa Agung Muda saat beraudensi dengan Ketua Umum PWI Pusat dan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) di gedung Utama Kejagung lantai 11, Jakarta Selatan, Kamis (14/11).

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menegaskan keberadaan Presroom di Kejagung akan dipindahkan ke tempat lain.

“Bukan hanya presroom saja yang akan dipindahkan, ruangan kami juga nantinya ikut dibongkar. Untuk sementara wartawan bisa mengunakan ruangan yang staf kami,”ujarnya

Selain menegaskan keberadaan Presroom dilingkungan Kejagung, Jaksa Agung juga mengapresiasi dan berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers.

“Bagi kami, pers adalah sahabat yang harus dijaga. Tanpa pemberitaan dari teman-teman media, masyarakat tidak akan tahu apa yang kami kerjakan,” tutur Burhanuddin.

Jaksa Agung menegaskan, Kejaksaan Agung selalu terbuka terhadap komunikasi dan kerja sama dengan media, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Silakan teman-teman di daerah menjalin komunikasi dengan jajaran kami. Jangan sampai tertutup, karena keterbukaan adalah kunci agar masyarakat mengetahui kinerja lembaga kami,” tegasnya.

Burhanuddin juga mengajak seluruh insan pers untuk terus bersinergi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan membangun kepercayaan publik.

“Ayo kita terus bekerja sama. Kami membutuhkan peran media dalam menyampaikan apa yang telah kami kerjakan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru