Gerak 08 Banten Desak Satgas PKH Sikat Total Tambang Ilegal: Tangkap Otaknya, Jangan Cuma Kroconya

Teras Media

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Dewan Pimpinan Wilayah Gerakan Ekonomi Kreatif (Gerak 08) Banten menegaskan dukungan penuh kepada Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) dalam membersihkan tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Ketua Bidang OKK Gerak 08, Aang Hunaepi, meminta Satgas PKH tidak berhenti pada pelaku lapangan. Ia menyebut ada “otak-otak besar” yang selama ini nyaman bersembunyi di balik bisnis kotor tersebut.

“Jebloskan semua pemain tambang ilegal, termasuk beking-bekingnya. Meski pemberitaan minim, rakyat melihat siapa yang benar-benar bekerja,” kata Aang kepada Media, Kamis (16/11/2025).

Ia menyoroti dominasi industri media besar yang menurutnya berpihak pada pengusaha bermasalah sehingga upaya Satgas PKH tak mendapat porsi pemberitaan yang layak.

“Kami tetap mendukung Satgas PKH. Negara butuh tindakan, bukan drama.” ujarnya

Aang menegaskan tambang ilegal tidak mungkin berdiri tanpa restu dan pengaturan orang kuat.

“Tangkap orang-orang besar itu. Mereka tidak mungkin beroperasi tanpa oknum yang mengurus dari belakang,” tegasnya

Aang menuturkan secara khusus menyebut Banten sebagai wilayah yang dipenuhi ‘bos-bos besar’ tambang ilegal.

Tambang ilegal, menurutnya, bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman multidimensi. Pencemaran merkuri dan sianida merusak sungai, tanah, dan udara. Reklamasi diabaikan, sungai berubah arah, lahan rusak, ekosistem hancur, bahkan kawasan konservasi ikut diterobos. Pembukaan lahan brutal memicu longsor dan banjir bandang. Abrasi pesisir meninggi akibat penambangan pasir ilegal.

Dari sisi kesehatan, warga dan pekerja terpapar bahan kimia berbahaya yang memicu kerusakan saraf hingga cacat lahir. Risiko kecelakaan kerja melonjak karena tak ada standar keselamatan. Di daerah terpencil, penambang ilegal lebih rentan tertular penyakit.

Kerugian negara pun masif karena hilangnya PNBP dan pajak. Tambang ilegal merusak tatanan sosial, memicu konflik, dan menggerus reputasi perusahaan tambang legal. Padahal sanksi pidana sudah jelas: penjara sampai 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Sejak dibentuk Presiden Prabowo pada Januari 2025, Satgas PKH yang diisi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung bergerak cepat mengambil alih tambang dan perkebunan ilegal di kawasan hutan.

Hingga 1 Oktober 2025, Satgas sudah merebut kembali 3,4 juta hektare lahan hutan. Operasi terbaru dilakukan di Morowali, Sulawesi Tengah, termasuk penyitaan lahan yang masuk konsesi PT Bumi Morowali Utama (BMU) dengan potensi denda hingga Rp2,3 triliun.

Pembentukan Satgas PKH tak lepas dari maraknya praktik tambang ilegal yang selama bertahun-tahun dibekingi oknum jenderal aktif maupun purnawirawan. Isu itu selalu terdengar, tapi tak pernah disentuh serius oleh pemerintahan sebelumnya. Presiden Prabowo sendiri sudah memberi peringatan keras.

“Saya ini mantan tentara, senior. Jadi junior-junior itu jangan macam-macam,” ujar Prabowo pada 15 Agustus 2025.

Aang memastikan Gerak 08 Banten akan terus mengawal langkah Satgas PKH sampai jaringan tambang ilegal dihapus hingga ke akar.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru