Peduli Rakyat, Ketua DPRD Kota Serang Desak Wali Kota Revisi Perda RT/RW

Teras Media

- Penulis

Minggu, 16 November 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten (Dok Istimewa)

i

Keterangan foto: Muji Rohman, Ketua DPRD Kota Serang, Provinsi Banten (Dok Istimewa)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Tingkat pengangguran di Kota Serang pada 2024 mencapai angka mengkhawatirkan, yakni 7,12 persen atau setara 26.686 orang dari total angkatan kerja sebanyak 374.767 orang. Data ini dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) dan tercatat lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Banten maupun nasional.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Serang untuk segera merevisi Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW).

“Kenapa kita usulkan revisi Perda RTRW? Karena wilayah seperti Kecamatan Kasemen sangat tepat untuk dijadikan kawasan industri besar. Ini akan mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar,” ujar Muji saat menghadiri pameran UMKM di Serang Fair, Jumat (6/8/2025).

Menurutnya, revisi RTRW penting untuk menyesuaikan arah pengembangan kota, termasuk penataan pemukiman kumuh, pembangunan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, dan perencanaan infrastruktur terpadu.

“RTRW juga menjadi acuan dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan lokasi pembangunan, serta antisipasi pertumbuhan kegiatan yang tidak terkendali.” imbuhnya

Selain itu, Kota Serang memiliki Rencana Pembangunan Industri Kota (RPIK) yang fokus pada industri berdaya saing tinggi dan ramah lingkungan. Muji menilai, Kecamatan Kasemen sangat potensial sebagai pusat industri besar karena memiliki akses darat dan laut yang memadai serta lahan luas yang strategis bagi investor.

“Tujuan revisi RTRW ini untuk menciptakan peluang investasi. Kalau berbicara wilayah yang paling tepat, ya Kasemen. Geografisnya mendukung, infrastrukturnya memungkinkan,” tegasnya.

Saat ditanya soal minat investor, Muji mengaku belum mendapat informasi resmi dari Pemkot. Namun ia menegaskan DPRD akan mendukung penuh masuknya industri skala besar demi menyerap tenaga kerja lebih banyak dan menurunkan angka pengangguran.

“Untuk mengatasi pengangguran, revisi RTRW adalah langkah wajib. Saya sudah mendesak Wali Kota agar segera merevisi perda dan aktif mencari investor besar untuk berinvestasi di Kota Serang,” pungkas Muji

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:50 WIB

Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel

Berita Terbaru

Keterangan foto : Penasehat Hukum korban, Rendy Kurniawan yang juga Aktivis Pemuda Tangerang Raya, Selasa (19/5/2026)

Hukum dan Kriminal

PRT Usia 60 Tahun Dianiaya Majikan, Dipaksa Mengaku Mencuri

Selasa, 19 Mei 2026 - 09:39 WIB