Aktivis Muslim Perempuan Minta Mabes Polri Serius Tangani Kasus Penista Agama

Teras Media

- Penulis

Rabu, 17 Desember 2025 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Firza Husen Maskati

i

Foto: Firza Husen Maskati

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Sikap tegas disampaikan oleh Firza Husen Maskati, tokoh aktivis Muslim perempuan sekaligus Alumni SMP dan SMA Alkhairaat Kota Palu, Sulawesi Tengah, terkait laporan hukum terhadap Fuad Plered yang dinilai telah menistakan dan menghina Guru Tua, Habib Idrus bin Salim Aljufrie.

Firza menegaskan, laporan tersebut tidak boleh dicabut dan harus tetap dilanjutkan hingga tuntas, demi menjaga kehormatan ulama besar dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan.

“Jika kasus seperti ini dibiarkan, maka penistaan terhadap ulama dan simbol agama akan terus berulang. Guru Tua bukan hanya milik dzurriyah Alkhairaat, tapi milik seluruh umat Islam Indonesia yang memahami perjuangan dakwah dan pendidikan beliau,” tegas Firza.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera serta menjadi pelajaran penting bagi siapa pun agar tidak sembarangan melakukan penghinaan terhadap tokoh agama, ulama, dan nilai-nilai Islam.

Firza juga mengingatkan bahwa Habib Idrus bin Salim Aljufrie (Guru Tua) adalah figur ulama besar yang telah mewakafkan hidupnya untuk dakwah, pendidikan, dan persatuan umat, khususnya di kawasan Indonesia Timur. Oleh karena itu, segala bentuk penghinaan terhadap beliau tidak bisa ditoleransi.

Sebagai bagian dari abnaul dan alumni Alkhairaat, Firza secara terbuka meminta Mabes Polri, khususnya Kapolri, untuk meninjau kembali, mengkaji ulang, dan mengawal secara serius penanganan kasus Fuad Plered agar tidak menimbulkan polemik luas di tengah masyarakat.

“Kami berharap penegakan hukum dilakukan secara adil, objektif, dan transparan. Jangan sampai kasus ini justru melukai perasaan umat Islam dan menimbulkan kegaduhan sosial yang lebih besar,” ujarnya.

Ia menegaskan, kecintaan terhadap Guru Tua bukanlah sentimen kelompok sempit, melainkan rasa hormat dan kasih sayang dari umat Islam yang memahami sejarah dan jasa besar beliau dalam membangun peradaban pendidikan Islam di Nusantara.

Firza pun mengajak seluruh elemen umat Islam untuk tetap menjaga persatuan, ketenangan, dan kepercayaan terhadap proses hukum, seraya memastikan bahwa kehormatan ulama harus dijaga dengan sikap tegas dan bermartabat

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang
CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T
Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden
SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan
Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial
Anugerah Komisi Kejaksaan: Kejari Jakpus Terbaik di Kategori Tipe A
Bantah Isu Digelapkan, Kejaksaan Agung Hancurkan Barang Bukti Palsu Milik Jimmy Sutopo
JAM INTEL dan KKP Bersinergi, Pastikan Pembangunan 1.000 Kampung Nelayan Bebas Hambatan
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 00:15 WIB

Kasus Ekspor CPO: DPR Minta Pemerintah Usut Tuntas Dugaan Pencucian Uang

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:14 WIB

CBA Soroti Utang PLN Tembus Rp804 T

Rabu, 27 Mei 2026 - 07:34 WIB

Pembahasan RUU Pemerintahan Aceh Tuntas, DPR Tunggu Surpres Presiden

Rabu, 27 Mei 2026 - 02:23 WIB

SPPG Langkat: Yayasan dan BGN Sumut Sulit Dihubungi, Korban Kecelakaan Kerja Belum Terima Hak Santunan

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:22 WIB

Jaksa Agung: Kurban Sarana Pererat Persaudaraan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

Keterangan foto : Gedung KPK, Jumat (14/4/2023)

Hukum dan Kriminal

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB