Aktivis Desak Kejari Lebak Usut Dugaan Korupsi Kepala Desa

Teras Media

- Penulis

Jumat, 2 Januari 2026 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: tegas Aktivis Lebak Idham MH, Jum'at (2/1/2025).

i

Keterangan foto: tegas Aktivis Lebak Idham MH, Jum'at (2/1/2025).

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Aktivis Lebak bersama elemen mahasiswa di Kabupaten Lebak mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak segera melakukan penyelidikan serius terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan salah satu kepala desa. Dugaan tersebut meliputi penyalahgunaan wewenang jabatan hingga praktik perampasan hak-hak masyarakat kecil.

Dugaan korupsi ini disinyalir terjadi secara terstruktur, masif, dan berulang, khususnya dalam penyaluran sejumlah program bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), serta Bantuan Pangan Nasional (BPN).

Desakan ini mencuat menyusul banyaknya aduan warga yang mengeluhkan pengelolaan keuangan desa yang dinilai sarat kejanggalan dan jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sejumlah kebijakan kepala desa juga dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, bahkan memperparah kondisi sosial ekonomi warga kecil.

Aktivis Lebak menduga kuat adanya penyimpangan anggaran desa yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan publik, namun justru dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

“Masyarakat kecil terus menjadi korban. Bantuan yang menjadi hak mereka diduga dipotong, dialihkan, bahkan dimanipulasi. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tetapi dugaan kejahatan serius yang tidak boleh ditoleransi,” tegas Aktivis Lebak Idham MH, Jum’at (2/1/2025).

Ia menilai, praktik tersebut mencerminkan penyalahgunaan kekuasaan secara terang-terangan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.

“Kepala desa seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan penguasa yang mempermainkan nasib warganya. Jika dugaan ini dibiarkan, maka hukum telah kalah oleh kekuasaan,” lanjutnya.

Idham juga memperingatkan Kejari Lebak agar tidak menutup mata terhadap persoalan ini.

“Kami mendesak Kejari Lebak bertindak tegas, profesional, dan independen. Jangan ada kompromi terhadap dugaan korupsi di tingkat desa. Hukum harus berdiri di atas kepentingan rakyat, bukan melindungi oknum,” tandasnya.

Ia berharap Kejari Lebak segera menindaklanjuti laporan dan aspirasi masyarakat dengan melakukan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengaudit penggunaan dana desa, penyaluran bantuan sosial, pengelolaan aset desa, serta seluruh kebijakan yang berdampak langsung terhadap warga.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas dan transparan merupakan langkah penting untuk mencegah pembiaran terhadap praktik korupsi di desa serta memulihkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru