Warga Pagintungan Laporkan Oknum Pengusaha Galian ke Polisi

Teras Media

- Penulis

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Warga Pagintungan Didampingi LSM NIL saat melaporkan Aktivitas Galian ke Polres Kabupaten Serang, Polda Banten.

i

Keterangan foto: Warga Pagintungan Didampingi LSM NIL saat melaporkan Aktivitas Galian ke Polres Kabupaten Serang, Polda Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co SERANG – Perlawanan warga Desa Pagintungan terhadap aktivitas galian yang dinilai arogan dan sarat intimidasi resmi berlanjut ke jalur hukum. Didampingi LSM Nusantara Indah Lingkungan (NIL), masyarakat melaporkan seorang oknum pengusaha galian ke Polres Kabupaten Serang, Senin (02/02/2026).

Pelaporan tersebut dipicu dugaan tindakan premanisme berupa intimidasi menggunakan senjata tajam serta perusakan fasilitas milik masyarakat yang dilakukan secara terbuka. Bukti tanda terima laporan kepolisian telah dikantongi dan menjadi dasar hukum warga dalam menuntut perlindungan serta keadilan.

Ketua Umum LSM NIL, Michael, menegaskan bahwa langkah hukum ini merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik intimidasi yang mengancam ketertiban dan rasa aman warga desa.

“Kami datang membawa fakta dan bukti. Laporan resmi sudah diterima kepolisian. Mulai dari perusakan portal hingga keterangan saksi atas dugaan ancaman senjata tajam telah kami serahkan. Ini penegasan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh premanisme,” ujar Michael usai pelaporan di Mapolres Serang.

Izin Dipersoalkan, Etika Dipertanyakan

Kekecewaan warga semakin memuncak karena aktivitas galian dinilai bermasalah secara perizinan sekaligus mencederai etika sosial. Masuknya alat berat tanpa persetujuan warga, sikap menantang di lapangan, hingga dugaan intimidasi disebut sebagai pemicu utama konflik.

“Kami hanya menuntut rasa aman dan keadilan. Jangan sampai hukum tajam ke warga, tapi tumpul ke pemilik modal,” kata salah satu perwakilan masyarakat.

Warga Tetap Siaga

Pantauan di lapangan menunjukkan situasi Desa Pagintungan masih dalam kondisi siaga. Warga sepakat satu komando untuk terus mengawal proses hukum hingga aktivitas galian benar-benar dihentikan dan situasi keamanan kembali kondusif.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas Polres Kabupaten Serang serta Pemerintah Kabupaten Serang untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai ketentuan hukum dan Peraturan Daerah yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru