JAN Banten Soroti Pernyataan Wagub, Dinilai Rendahkan Wartawan

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Wakil Gubernur Provinsi Banten.

i

Keterangan foto: Wakil Gubernur Provinsi Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Pernyataan Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, yang menyebut “wartawan bodrek seperti pak ogah” saat momentum peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, menuai kritik keras dari berbagai kalangan. Tidak hanya insan pers, kecaman juga datang dari kalangan aktivis masyarakat sipil.

Jaringan Aktivis Nusantara (JAN) Banten menilai ucapan tersebut tidak sekadar keliru secara etika, tetapi juga mencerminkan cara pandang yang merendahkan profesi wartawan sebagai salah satu pilar demokrasi.

Ketua JAN Banten, Muhamad Yusuf, yang juga merupakan mantan Ketua BEM Universitas Indraprasta (Unindra), menyatakan bahwa pernyataan pejabat publik pada forum resmi HPN sangat tidak pantas dan berpotensi merusak hubungan pemerintah dengan media.

“Kami sangat menyayangkan pernyataan Wakil Gubernur Banten. Momentum Hari Pers Nasional seharusnya menjadi ruang penghormatan terhadap peran pers, bukan justru menghadirkan stigma dan generalisasi negatif terhadap profesi wartawan,” tegas Yusuf, Kamis (12/2/2026).

Menurutnya, kritik terhadap oknum wartawan memang boleh disampaikan, namun harus dilakukan secara proporsional dan tidak digeneralisasi kepada seluruh insan pers.

“Jika ada oknum wartawan yang melanggar kode etik jurnalistik, maka yang dikritik adalah oknumnya, bukan profesinya. Pernyataan seperti itu berbahaya karena dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pers sekaligus memperkeruh iklim demokrasi di daerah,” lanjutnya.

Yusuf menambahkan, pejabat publik seharusnya memahami bahwa pers memiliki fungsi kontrol sosial, penyampai informasi yang berimbang, serta pengawas kebijakan publik. Karena itu, ucapan yang merendahkan profesi wartawan justru dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan.

JAN Banten juga mendesak Wakil Gubernur Banten untuk segera menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Provinsi Banten.

“Kami meminta ada klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka. Ini penting untuk menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan media. Pemerintah dan pers adalah mitra dalam memastikan pembangunan berjalan transparan dan berpihak kepada rakyat,” ujar Yusuf.

Sejumlah jurnalis di Banten turut menilai pernyataan tersebut mencederai martabat profesi wartawan, terlebih disampaikan pada momentum HPN yang seharusnya menjadi refleksi bersama memperkuat sinergi antara pemerintah dan media.

Hari Pers Nasional selama ini dipandang sebagai simbol penghormatan terhadap kontribusi pers dalam pembangunan bangsa serta penguatan demokrasi. Karena itu, banyak pihak berharap polemik ini dapat segera diselesaikan dengan sikap kenegarawanan dan itikad baik.

JAN Banten menegaskan, kritik terhadap media tetap boleh disampaikan dalam negara demokrasi, namun harus tetap menjunjung etika, menghormati profesi, serta tidak menimbulkan stigma yang merugikan masyarakat luas.

“Pers dan pemerintah bukan musuh. Keduanya harus berjalan beriringan demi kepentingan publik,” tutup Yusuf.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru