Diduga Terkendala Biaya BPJS, Pasien RSUD Banten Tertahan di Ruang Perawatan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 20:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Tuti Alawiah, warga Kampung Junti Sabrang RT 017/003, Desa Junti, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, dikabarkan belum dapat pulang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten. Kepulangannya tertahan karena keluarga belum mampu melunasi biaya yang disebut sebagai denda pelayanan BPJS sebesar Rp5.466.000.

Keluarga pasien mengaku pasrah apabila harus berlama-lama berada di rumah sakit akibat ketidakmampuan membayar. Mereka menyebut kondisi ekonomi keluarga sudah tidak memungkinkan untuk kembali mencari pinjaman.

Saat dikonfirmasi, pihak keluarga membenarkan bahwa mereka benar-benar tidak sanggup membayar biaya tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya, Pak, saya sudah tidak mampu lagi mencari hutangan. Untuk bayar tunggakan Rp875.000 saja saya masih harus berutang,” ujar keluarga pasien, Rabu (18/2/2026).

Keluarga juga mengaku tidak memahami adanya denda pelayanan yang nilainya jauh lebih besar dari tunggakan awal.

“Saya tidak paham kalau ada denda pelayanan lagi, justru lima kali lipat dari tunggakan saya. Bagaimana saya membayarnya, saya benar-benar buntu,” katanya.

Ia menjelaskan pekerjaannya hanya buruh serabutan atau kuli borong di pabrik, sementara anak-anaknya belum bekerja. Kondisi tersebut membuat keluarga kesulitan memenuhi kewajiban pembayaran rumah sakit.

“Bayar hutang tunggakan saja sudah berat, apalagi harus berhutang dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Keluarga pasien pun berharap ada perhatian pemerintah daerah agar pasien dapat segera dipulangkan.

“Kalau boleh saya mohon Bapak Bupati Serang dan Bapak Gubernur Banten tolong saya. Saya ingin pulang, saya sudah tidak sanggup bayar rumah sakit, apalagi denda pelayanan BPJS,” tuturnya penuh harap.

Penulis : Frd

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi
Tindak Tegas Judi Sabung Ayam, Polda Banten Musnahkan Arena di Kota Serang
PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot
Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak
GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU
25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas
Semangat Kebangsaan Berkobar di Lebak: Sosialisasi 4 Pilar oleh Ahmad Fauzi Menggugah Hati Warga Banjarsari
DPC PKB Apresiasi Jiwa Satria Bupati dan Wakilnya: Kembali Duduk Bersama Demi Rakyat
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 21:54 WIB

Desakan Menguat, GAMMA Minta Kejari Lebak Transparan Tangani Dugaan Korupsi

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Kamis, 2 April 2026 - 09:52 WIB

Rapat Kreditor Hari Ini, Pekerja PT Dua Kuda Tuntut Perlindungan Hak

Kamis, 2 April 2026 - 09:31 WIB

GAMMA Tantang BPJN Banten Hadiri Aksi Demonstrasi Jilid 3 di Kantor Kementerian PU

Kamis, 2 April 2026 - 09:21 WIB

25 Prajurit Kodim 0510/Trs Naik Pangkat, Dandim Tekankan Dedikasi dan Loyalitas

Berita Terbaru