Transformasi Penilaian, Pemkot Tangerang Raih Apresiasi Ombudsman

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto: Ombudsman RI Provinsi Banten.

i

Keterangan foto: Ombudsman RI Provinsi Banten.

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten, Fadli Afriadi, menyampaikan hasil Penilaian Maladministrasi Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2025 kepada Wali Kota Tangerang, Sachrudin, Jumat (20/2), di Ruang Patio Pusat Pemerintahan Kota Tangerang.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025, Ombudsman RI memberikan Opini “Kualitas Tinggi” kepada Pemerintah Kota Tangerang atas penyelenggaraan pelayanan publik.

Fadli menjelaskan, metode penilaian Ombudsman telah mengalami transformasi signifikan. Jika sebelumnya penilaian berfokus pada kepatuhan terhadap standar pelayanan dan menghasilkan zonasi, kini pendekatan diarahkan pada kualitas layanan serta tingkat kepercayaan masyarakat. Hasilnya dituangkan dalam bentuk Opini Ombudsman RI.

“Penilaian ini merupakan instrumen pengawasan sekaligus bahan evaluasi dan panduan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya maladministrasi,” ujar Fadli.

Sejak 2013 hingga 2024, Ombudsman melaksanakan Survei Kepatuhan terhadap Standar Pelayanan dan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Mulai 2025, mekanisme tersebut bertransformasi menjadi Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan keluaran berupa Opini Ombudsman RI bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Fadli menegaskan, hasil penilaian tahun ini tidak dapat dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

“Terdapat perubahan variabel, indikator, dan metode penilaian. Karena itu, hasil tahun 2025 dapat dipandang sebagai titik awal untuk naik kelas dalam peningkatan kualitas pelayanan publik,” katanya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menekankan bahwa pelayanan publik bukan semata soal banyaknya sistem atau aplikasi, melainkan tentang kemudahan masyarakat dalam mengakses layanan.

“Pemerintah Kota Tangerang menyambut terbuka penilaian ini sebagai bagian dari pengawasan. Ini menjadi komitmen kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan yang akuntabel dan responsif,” ujarnya.

Hasil Penilaian Satuan Pelayanan

Pada kesempatan yang sama, Ombudsman juga menyerahkan rekapitulasi hasil penilaian terhadap tiga Satuan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan RSUD Kota Tangerang.

Perlu diketahui, Opini Ombudsman RI hanya diberikan kepada menteri, kepala lembaga, serta kepala daerah (gubernur, wali kota, dan bupati). Untuk tingkat satuan pelayanan (OPD/UPTD), penilaian diberikan dalam bentuk nilai aspek Kualitas Pelayanan yang menjadi salah satu unsur penyusun Opini Ombudsman.

Hasil penilaian 2025 menunjukkan Dinas Pendidikan Kota Tangerang meraih nilai Kualitas Pelayanan “Sangat Baik”. Dinas Pendidikan Kota Tangerang menjadi satu-satunya OPD di Provinsi Banten yang memperoleh nilai tersebut dan berhak menerima Piagam Penghargaan Ombudsman RI.

Sementara itu, RSUD Kota Tangerang dan Dinas Sosial Kota Tangerang masing-masing memperoleh nilai Kualitas Pelayanan “Baik”.

“Kami berharap seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang, terus meningkatkan kualitas pelayanannya. Nilai dari Ombudsman akan mengikuti,” pungkas Fadli.

Editor : David

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru