Tragedi Brimob Maluku: Gema Kosgoro Tagih Janji Reformasi Polri

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 22 Februari 2026 - 11:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa (DPN GEMA) Kosgoro, Minggu (22/2/2026)

i

Keterangan foto : Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa (DPN GEMA) Kosgoro, Minggu (22/2/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Gerakan Mahasiswa (DPN GEMA) Kosgoro mengecam keras aksi penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota Brimob Polda Maluku terhadap seorang pelajar berinisial MTS (14).
Insiden tragis yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga sipil ini dinilai sebagai sinyal kuat adanya degradasi moral dan profesionalisme di tubuh Korps Bhayangkara.

​Ketua Bidang Kaderisasi DPN Gema Kosgoro, Agus Syarifudin, menyatakan bahwa kejadian ini merupakan pukulan telak bagi institusi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Menurutnya, tindakan represif oknum tersebut mencoreng semangat “Polri Presisi” yang selama ini didengungkan ke publik.

​Alarm Keras bagi Reformasi Polri
​Agus menekankan bahwa kasus di Maluku bukanlah insiden terisolasi, melainkan bagian dari rentetan kekerasan yang melibatkan anggota aktif. Hal ini memperparah krisis kepercayaan publik yang belum sepenuhnya pulih.

​”Kejadian ini menjadi alarm bahwa Polri sedang dalam kondisi tidak baik-baik saja. Di tengah munculnya diskursus publik agar Polri berada di bawah kementerian guna mendorong reformasi struktural, insiden seperti ini justru memperkuat alasan mengapa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan,” ujar Agus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (21/2).

​Tuntutan Hukum Maksimal dan Evaluasi Jabatan

​Gema Kosgoro mendesak agar proses hukum terhadap oknum anggota Brimob tersebut dilakukan secara transparan dan tanpa kompromi. Agus meminta pelaku dijerat dengan hukuman maksimal guna memberikan efek jera serta rasa keadilan bagi keluarga korban.

​”Tidak boleh ada lagi warga sipil, apalagi seorang pelajar di bawah umur, yang harus meregang nyawa akibat tindakan kriminal oknum polisi. Tugas polisi adalah mengayomi, bukan menghabisi,” tegasnya.

​Selain proses pidana, Agus Syarifudin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan langkah konkret berikut:

• ​Audit Internal: Memeriksa dan mengevaluasi kinerja seluruh jajaran di Polda Maluku hingga tingkat Polres.

• ​Pengawasan Melekat: Memperketat pengawasan terhadap anggota di lapangan, terutama satuan-satuan taktis yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

• ​Reformasi Kultural: Memastikan pendidikan karakter dan pengendalian emosi menjadi prioritas utama dalam pembinaan anggota aktif.

​Konteks Kejadian
​Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban MTS (14) yang merupakan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) meninggal dunia setelah diduga dianiaya secara brutal oleh oknum anggota Brimob. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik luas, mengingat status korban yang masih di bawah umur dan tindakan pelaku yang dinilai di luar batas kemanusiaan.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Maluku menyatakan telah mengamankan oknum tersebut dan berjanji akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, baik secara etik maupun pidana umum.

Penulis : Egi

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Ahmad Doli Kurnia: Hadapi Krisis Global, Perkuat Ekonomi Rakyat di Level Desa
Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa
Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award
Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai
PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat
Kritik Keras Pengamat: Dominasi Satu Pengusaha Picu Impor Ilegal Menggeliat
Arifki Chaniago: Karir Jokowi Dibentuk Banyak Faktor, Bukan Satu Orang
Kritik Keras Jerry: Ahmad Ali Kutu Loncat Politik, Diduga Cari Safety Kasus
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 00:41 WIB

Ahmad Doli Kurnia: Hadapi Krisis Global, Perkuat Ekonomi Rakyat di Level Desa

Selasa, 21 April 2026 - 00:05 WIB

Persatuan adalah Harga Mati, Mukhsin Nasir: Jangan Biarkan Perpecahan Menghambat Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 22:50 WIB

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 April 2026 - 19:22 WIB

Kritik Keras Aktivis 98: Kemenhan Fokus Cawe-cawe, Alutsista Terbengkalai

Senin, 20 April 2026 - 16:56 WIB

PGN Edukasi Warga Rusun Tanah Abang, Pastikan Penggunaan Gas Bumi Aman dan Tepat

Berita Terbaru

Keterangan foto : Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, berhasil meraih gelar Juara Favorit dalam kategori Lomba Film Pendek pada ajang bergengsi Jaga Desa Award 2026.

Hukum dan Kriminal

Malam Anugerah Bergengsi, Jakpus Juara Lomba Film Pendek Jaga Desa Award

Senin, 20 Apr 2026 - 22:50 WIB