Tawuran Bermodus Perang Sarung di Banten, Empat Remaja Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Serang – Aksi kekerasan antar remaja kembali terjadi. Dua remaja berinisial AL (15) dan AD (14) menjadi korban pembacokan di Kampung Panayagan, Desa Bandung, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa tersebut diduga bermula dari tantangan “perang sarung”.

Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menjelaskan para pelaku berjumlah empat orang, yakni RW (19) dan DB (18) warga Kecamatan Cikeusal, serta PN (15) dan MA (17) warga Kecamatan Bandung.

“Para pelaku mengaku penganiayaan berawal dari saling tantang perang sarung,” kata Andi, Selasa (24/2/2026).

Saat kejadian, kedua korban sedang melintas di pinggir jalan. Tiba-tiba mereka diserang menggunakan senjata tajam jenis celurit. Akibatnya, AL mengalami luka berat hingga kehilangan dua jari tangan, sementara AD menderita luka bacok di bagian punggung.

Usai melakukan aksinya, para pelaku melarikan diri. Kedua korban kemudian meminta pertolongan warga, yang selanjutnya melapor ke call center 110.

Menerima laporan tersebut, Unit PPA Polres Serang bersama Unit Reskrim Polsek Pamarayan langsung melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari delapan jam, polisi berhasil menangkap seluruh pelaku di kediaman masing-masing secara bertahap, dimulai dari MA, kemudian PN, disusul RW dan DB.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah celurit bergagang kayu lengkap dengan tali serta kain sarung yang digunakan untuk membungkus senjata tajam tersebut.

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Ia juga mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Orang tua kami imbau lebih mengawasi anak agar tidak menjadi pelaku maupun korban tindak pidana,” ujarnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru