Kasus Fee Proyek RSUD Cabangbungin Naik ke Tahap Lidik

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bekasi – Penanganan dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin memasuki babak baru. LSM JaMWas Indonesia dan Kompi dipanggil Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk diperiksa secara intensif, seiring kasus yang kini telah naik ke tahap penyelidikan (lidik), Selasa (24/2/2026).

Kedua LSM memenuhi panggilan pada pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan mencakup kronologi dugaan permintaan fee, alur proyek, serta pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat. Berita acara pemeriksaan dibacakan dan ditandatangani pelapor sebagai bagian dari prosedur formil.

Pengambilan keterangan dilakukan langsung oleh Kepala Seksi Operasi Pidana Khusus Kejati Jabar, Fahmi, SH.MH. Fahmi menyatakan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut laporan yang telah memenuhi unsur awal.

“Kami melakukan pengambilan keterangan karena alat bukti sudah cukup dan laporan akan kami tindak lanjuti,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menyerahkan bukti tambahan terkait dugaan permintaan fee proyek. Bukti ini diklaim memperkuat konstruksi dugaan peristiwa serta memperjelas indikasi praktik yang berpotensi melanggar hukum.

Ketua LSM JaMWas Indonesia, Ediyanto, SH, menegaskan pihaknya hadir dengan membawa data dan dokumen yang telah diverifikasi internal.

“Kami tidak datang dengan asumsi. Kami membawa data, dokumen, dan keterangan yang bisa diuji secara hukum. Harapan kami, proses ini berjalan transparan dan profesional,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua LSM Kompi, Ergat Bustomy, menyatakan komitmennya mengawal perkara hingga tuntas.

“Kasus ini menyangkut integritas pengelolaan proyek publik. Kami percaya Kejati Jabar akan bekerja objektif dan tidak tebang pilih,” ujarnya.

Selain itu, kedua LSM juga menyampaikan permintaan supervisi atas penanganan kasus Koperasi Rusa Berlian RSUD Cabangbungin, yang diterima langsung oleh Kasiops Kejati Jabar sebagai bentuk pengawasan publik terhadap proses hukum yang berjalan.

Perkara dugaan permintaan fee proyek di RSUD Cabangbungin kini berada di tahap penyelidikan. Tahap ini menjadi pintu awal bagi aparat penegak hukum untuk mendalami unsur pidana, menilai kecukupan alat bukti, serta menentukan langkah hukum selanjutnya.

LSM JaMWas Indonesia dan Kompi menegaskan akan terus mengawal perkembangan perkara sebagai bentuk kontrol sosial demi mendorong tata kelola anggaran publik yang bersih dan akuntabel.

Penulis : Siti Nurjanah

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru