Matahukum: Kejari Lebak Telusuri Asal Anggaran Rp300 Juta Baju Dinas Bupati dan Wabup

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kabar Alokasi anggaran pengadaan pakaian dinas Bupati dan Wakil Bupati Lebak tahun anggaran 2026 sebesar Rp320.774.000 kembali menuai sorotan. Sekretaris Jenderal Matahukum, Mukhsin Nasir, meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak dan Inspektorat Daerah melakukan penelusuran terhadap dasar penganggaran serta mekanisme pengadaannya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Sekretariat Daerah mencantumkan paket “Belanja Pakaian Dinas KDH dan WKDH” dengan pagu lebih dari Rp320 juta.

Mukhsin menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan pengadaan pakaian dinas secara aturan administrasi. Namun, besarnya nilai anggaran dinilai tidak selaras dengan kondisi sosial masyarakat yang masih menghadapi persoalan kemiskinan dan keterbatasan pelayanan dasar.

“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh. Tetapi ketika nilainya ratusan juta rupiah, pemerintah harus mampu menjelaskan urgensinya kepada publik. APBD itu uang rakyat,” ujar Mukhsin, Rabu (25/2/2026).

Ia menilai pengeluaran bersifat seremonial semestinya ditempatkan pada prioritas terakhir. Menurutnya, ukuran kepantasan tidak hanya sebatas memenuhi aturan administrasi, tetapi juga kepatutan moral.

Sejumlah wilayah di selatan Lebak seperti Cibeber, Lebakgedong, Cilograng hingga Bayah masih menghadapi persoalan infrastruktur jalan rusak, akses transportasi terbatas, hingga minimnya fasilitas kesehatan. Beberapa desa bahkan masih kesulitan memperoleh air bersih saat musim kemarau, sementara akses menuju rumah sakit rujukan membutuhkan waktu berjam-jam.

Di sektor pendidikan, masih ditemukan ruang kelas rusak serta kekurangan tenaga pengajar di wilayah terpencil. Kondisi tersebut dinilai seharusnya menjadi dasar pemerintah daerah dalam menentukan prioritas belanja.

“Yang dibutuhkan masyarakat Lebak hari ini adalah perbaikan jalan, layanan kesehatan, sekolah layak, serta penguatan ekonomi warga. Belanja atribut pejabat menjadi sensitif karena berhadapan langsung dengan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.

Matahukum juga meminta Pemkab Lebak membuka secara rinci komponen anggaran, termasuk jumlah stel pakaian, spesifikasi bahan, hingga metode pengadaan.

Selain itu, Mukhsin mendorong Inspektorat melakukan audit internal dan Kejari Lebak menelaah potensi pelanggaran apabila ditemukan ketidaksesuaian perencanaan maupun penggunaan anggaran.

“Transparansi penting untuk menghindari kecurigaan publik. Jika wajar, jelaskan. Jika ada penyimpangan, aparat penegak hukum harus bertindak,” katanya.

Ia juga meminta DPRD Kabupaten Lebak menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan memanggil pihak terkait guna memastikan pengeluaran tersebut rasional dan sesuai kebutuhan daerah.

Menurut Matahukum, penggunaan APBD harus mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, terutama di tengah masih banyaknya keluarga prasejahtera dan wilayah pedesaan terpencil di Kabupaten Lebak.

Persoalan ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik karena menyangkut sensitivitas belanja pejabat daerah di tengah tuntutan peningkatan pelayanan dasar bagi masyarakat.

Penulis : Akbar

Editor : Redaksi

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru