Terasmedia.co Lebak – Proyek rekonstruksi Jalan Sukahujan–Cigemblong, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, senilai Rp7,3 miliar, kini menjadi sorotan tajam publik. Jalan yang belum lama selesai dikerjakan itu dilaporkan telah mengalami retak di sejumlah titik. Kondisi tersebut memicu pertanyaan besar terkait kualitas pekerjaan serta pengawasan teknis proyek bernilai miliaran rupiah yang bersumber dari anggaran negara, Rabu (25/2/2026).
Masyarakat menilai, kerusakan dini pada proyek dengan nilai fantastis tersebut merupakan indikasi lemahnya kontrol mutu. Pasalnya, proyek rekonstruksi seharusnya memiliki daya tahan yang kuat dalam jangka panjang, bukan justru menunjukkan kerusakan dalam waktu singkat.
Ironisnya, saat dikonfirmasi oleh awak media, Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban atas pertanyaan seputar penyebab retaknya jalan tersebut. Sikap diam ini justru memperkuat kecurigaan publik dan memunculkan spekulasi adanya persoalan serius dalam pelaksanaan proyek.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sorotan juga datang dari tokoh nasional asal Lebak, Mulyadi Jayabaya, yang secara tegas meminta agar proyek tersebut diaudit. “Diaudit hasilnya,” ujarnya singkat, menegaskan pentingnya pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
Sementara itu, respons berbeda justru ditunjukkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Lebak, H. Dade. Saat dikonfirmasi wartawan media online, ia menanggapi dengan nada tinggi dan emosional. Alih-alih memberikan klarifikasi teknis, ia malah melontarkan pernyataan yang dinilai tidak substantif dan cenderung menyudutkan media.
Sikap tersebut semakin memantik kritik, sebab pejabat publik seharusnya menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, terlebih ketika menyangkut proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Kini publik menunggu langkah konkret pemerintah daerah. Apakah akan dilakukan audit independen sebagaimana desakan berbagai pihak, atau justru polemik ini dibiarkan berlalu tanpa kejelasan? Yang pasti, retaknya jalan bukan sekadar persoalan teknis. Ia bisa menjadi simbol retaknya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Pembangunan infrastruktur jalan bukan sekadar soal menghampar aspal atau beton. Ia menyangkut keselamatan pengguna, kelancaran distribusi ekonomi warga, dan tanggung jawab moral atas setiap rupiah uang rakyat yang dibelanjakan. Dengan nilai anggaran mencapai miliaran rupiah, proyek ini seharusnya dibangun dengan spesifikasi teknis yang ketat, pengawasan berlapis, serta uji mutu yang transparan.
Editor : Redaksi












