Anggaran Reses DPRD Cilegon Disorot, Kejari Lakukan Pulbaket Dugaan Korupsi

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 5 Maret 2026 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Banten – Kejaksaan Negeri atau Kejari Cilegon menelusuri dugaan korupsi sejumlah pengadaan sewa peralatan dan makan minum di Sekretariat DPRD Cilegon.

Proses penelusuran dugaan korupsi pengadaan sewa peralatan dan pengadaan makan minum reses DPRD Cilegon itu dibenarkan oleh Kasi Intelejen Kejari Cilegon, Nasruddin.

Kata Nasruddin, dugaan korupsi itu terjadi di Sekretariat DPRD Cilegon Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Tahun Anggaran 2025. Kata dia, penelusuran atas perkara tersebut didasari oleh laporan masyarakat.

“Karena ada laporan masyarakat, kami tindak lanjuti,” kata Nasruddin, Rabu (4/3/2026).

Nasruddin mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan kepada pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Yang kami panggil, pertama dari Sekretariat, kedua dari Dewan dan penyedia,” ungkapnya menjelaskan perkembangan dugaan korupsi tersebut.

Kata dia, tujuan pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) oleh Kejari atas dugaan tindak pidana korupsi korupsi tersebut untuk mengetahui ada atau tidaknya peristiwa pidana.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan apakah dalam kegiatan pengadaan sewa peralatan dan makan minum reses terdapat unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

Selain itu, Nasruddin juga menyebut pulbaket dilakukan untuk mengumpulkan bukti awal, menghimpun dokumen, keterangan saksi serta data administrasi untuk memperjelas duduk perkara.

“Ketiga, mengidentifikasi pihak yang bertanggung jawab, menentukan siapa saja yang terlibat dan sejauh mana peran masing-masing pihak. Keempat, menilai potensi kerugian keuangan negara/daerah, mengkaji apakah terdapat penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nasruddin menyebut hasil pulbaket juga untuk menentukan langkah hukum selanjutnya apakah perkara dapat ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan penyidikan.

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Suarabanten

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru