Terasmedia.co Lebak –Gelombang penolakan mulai menggema dari Desa Padasuka, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak. Sejumlah pemuda desa dengan tegas menyatakan menolak rencana pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih yang akan didirikan di atas lapangan sepak bola desa satu-satunya ruang terbuka yang selama ini menjadi pusat aktivitas olahraga dan kebersamaan masyarakat.
Bagi para pemuda, lapangan itu bukan sekadar tanah kosong. Ia adalah ruang hidup, tempat generasi muda tumbuh, berlatih, dan menjaga semangat persaudaraan desa. Karena itu, rencana pembangunan gedung di lokasi tersebut memicu kekecewaan dan kemarahan warga.
“Lapangan ini bukan hanya tempat bermain bola. Di sinilah anak-anak muda berkumpul, olahraga, dan menghindari hal-hal negatif. Kalau ini diambil, lalu kami harus ke mana?” ujar salah satu pemuda desa dengan nada tegas, Jum’at (6/3/2026).
Sejak kabar rencana pembangunan itu beredar, diskusi hingga perbincangan hangat terjadi di berbagai sudut desa. Banyak warga menilai keputusan tersebut tidak mempertimbangkan kepentingan masyarakat, terutama generasi muda yang selama ini memanfaatkan lapangan tersebut sebagai fasilitas umum.
Beberapa tokoh masyarakat Desa Padasuka juga menyuarakan sikap serupa. Mereka menilai lapangan sepak bola desa adalah aset sosial masyarakat yang tidak seharusnya dialihfungsikan begitu saja tanpa musyawarah yang melibatkan warga.
“Lapangan desa ini sudah ada sejak lama. Ini fasilitas umum dan satu-satunya tempat olahraga yang sering digunakan masyarakat. Jangan sampai pembangunan justru mengorbankan ruang publik yang sangat dibutuhkan warga,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Menurut warga, pembangunan koperasi memang penting untuk mendorong perekonomian desa. Namun mereka menegaskan bahwa lokasi pembangunan seharusnya tidak mengorbankan fasilitas publik yang sudah menjadi kebutuhan masyarakat.
Penolakan ini juga disebut sebagai bentuk kepedulian pemuda terhadap masa depan desa. Mereka khawatir jika lapangan tersebut hilang, generasi muda akan kehilangan ruang aktivitas yang positif.
Kini masyarakat berharap pemerintah desa dapat mendengar suara warga dan membuka ruang dialog sebelum mengambil keputusan yang berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Pembangunan jangan sampai mematikan ruang hidup masyarakat. Desa harus maju, tapi jangan sampai mengorbankan tempat berkumpulnya rakyat,” tegas seorang warga.
Gelombang aspirasi ini menjadi pengingat bahwa pembangunan desa tidak hanya soal berdirinya bangunan, tetapi juga menjaga ruang kebersamaan yang telah menjadi denyut kehidupan masyarakat selama bertahun-tahun.
Penulis : Ys
Editor : Redaksi












