Belum Terungkap, Polisi Terus Kejar Pelaku Pembunuhan Pasutri di Lebak

Avatar photo

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 10:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir

i

Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Polres Lebak Polda Banten terus melakukan upaya maksimal dalam pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan terhadap pasangan suami istri (pasutri) yang terjadi di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak, pada Selasa (4/10/2022).

Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, melalui Kasihumas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah bekerja secara profesional dan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut.

“Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi, serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Moestafa, Senin (30/3/2026).

Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.

Diketahui, peristiwa tersebut pertama kali diketahui pada Selasa pagi sekitar pukul 07.30 WIB, saat ditemukan dua korban berinisial BS (60) dan OH (58) dalam kondisi meninggal dunia di kediamannya.

Polres Lebak berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian
Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo
Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal
Kasat Narkoba Polres Kukar AKP YBA Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba
Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027
Hasri: Banding Putusan Bebas Baznas Enrekang Melanggar Hukum dan Ciderai Kepastian Hukum
Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat
Izin Dicabut tapi Tetap Beroperasi, Kejagung Bongkar Rekayasa Dokumen Ekspor PT AKT
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:29 WIB

Dua Pelaku Curanmor dan Curas di Sorong Ditangkap, Polisi Amankan 9 Motor Curian

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:39 WIB

Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 20:54 WIB

Ringkus 5 Debt Collector di Pangkalpinang, Polisi: 247 Kendaraan Ditarik Secara Ilegal

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:01 WIB

Kasat Narkoba Polres Kukar AKP YBA Ditangkap Polda Kaltim Terkait Dugaan Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:30 WIB

Jadi Mitra Strategis, Kejari Kota Bekasi Dukung Penuh Persiapan Pemilu 2027

Berita Terbaru

Keterangan foto : Polresta Tangerang secara resmi membuka Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banggalawa Tantya yang berlokasi di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Rajeg, Sabtu (16/5/2026)

Hukum dan Kriminal

Resmikan SPPG, Polresta Tangerang Dukung Penuh Program Makan Bergizi Prabowo

Sabtu, 16 Mei 2026 - 22:39 WIB