Bongkar Kafe Diduga Ilegal, Kapolresta Tangerang Tuai Pujian: Ini Polisi Paham Hati Rakyat

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Tangerang – Rasa lega dan kebahagiaan tak bisa disembunyikan ribuan warga di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang. Keresahan bertahun-tahun yang mereka rasakan akhirnya terjawab sudah, berkat sikap tegas dan gerak cepat Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, yang langsung turun tangan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Tindakan pembongkaran kafe dan warung yang diduga beroperasi secara ilegal serta menjadi sarang aktivitas yang bertentangan dengan norma kesusilaan itu pun menuai apresiasi luar biasa dari seluruh lapisan warga. Seperti yang terjadi pada Selasa malam (12/5/2026), ratusan warga secara spontan mendatangi lokasi tempat usaha yang menjadi sorotan.

Mereka mengeluhkan keberadaan kafe tersebut yang dinilai sangat mengganggu ketenangan, menjadi lokasi peredaran minuman keras, serta kerap dijadikan tempat aktivitas maksiat yang meresahkan warga sekitar. Tak disangka, kedatangan warga langsung disambut oleh Kapolresta Tangerang sendiri yang hadir di lokasi untuk mendengarkan langsung keluhan mereka.

Janji yang diucapkan malam itu pun terbukti bukan sekadar janji manis.

“Malam ini kita pasang police line, besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada saat itu, yang langsung dibuktikan keesokan harinya.

Kecepatan dan ketegasan langkah Kapolres ini membuat hati warga tersentuh dan penuh haru.

Salah satu warga setempat, Bapak Hatni (50), mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya yang mendalam. Menurutnya, baru kali ini ada pimpinan kepolisian yang merespons keluhan warga secepat dan setegas itu.

“Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi langkah Bapak Kapolres. Beliau tidak hanya mendengar, tapi langsung turun ke lapangan dan bertindak nyata. Kami sudah lama resah dengan keberadaan tempat itu, mengganggu ketenangan, tidak ada izin, dan merusak lingkungan,” ucap Hatni.

“Tapi malam itu, Bapak Kapolres datang, mendengarkan kami, dan besoknya langsung dibongkar. Ini bukti nyata bahwa polisi benar-benar hadir untuk rakyat. Hati kami sangat senang dan lega sekali,” tambah Hatni dengan mata berbinar penuh kelegaan.

Hal senada juga disampaikan Siti Aminah (52), warga lainnya yang tinggal persis di dekat lokasi. Ia merasa sangat terbantu karena keamanan dan kenyamanan lingkungan yang selama ini terganggu, kini perlahan pulih kembali berkat kehadiran dan ketegasan Indra Waspada.

“Terima kasih banyak Bapak Kapolres. Beliau paham benar apa yang menjadi kegelisahan kami. Sikap beliau yang langsung bertindak tanpa berbelit-belit ini membuat kami merasa dihargai dan dilindungi. Ini contoh pemimpin yang luar biasa, peka, dan berani. Semoga langkah ini terus dipertahankan, agar Kabupaten Tangerang tetap menjadi wilayah yang aman, tertib, dan jauh dari hal-hal negatif,” ungkapnya penuh haru.

Warga juga memuji cara Kapolresta mengawal proses penertiban tersebut dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan kekacauan, serta mengajak warga tetap tenang dan tidak bertindak anarkis. Bagi warga, kehadiran Kapolresta Tangerang malam itu bukan sekadar sebagai penegak hukum, melainkan sebagai pelindung masyarakat yang benar-benar merasakan apa yang dirasakan rakyatnya.

Kini, setelah bangunan yang menjadi sumber masalah itu dibongkar total dan ditutup, warga berharap kawasan Puspemkab Tangerang kembali menjadi wilayah yang bersih, aman, dan nyaman untuk ditinggali, berkat kepemimpinan yang tegas dan responsif dari Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan jajarannya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA
Kedatangan Teuku Rahmatsyah Sebagai Kajati Aceh Diringkai Tradisi Peusijuk Penuh Kekhusyukan
Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh
Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api
Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel
Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari
Sidang Praperadilan Gabriel: Jawaban Polri Justru Kukuhkan Dugaan Cacat Prosedur
Sidang Praperadilan Kasus Gas Portable Digelar di PN Jakarta Utara ​
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:04 WIB

Pelimpahan Perkara Belum Dilakukan, Praperadilan Jadi Langkah Uji Due Process Perkara PT ARA

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Nasir Djamil Tekankan Integritas dan Transparansi Peradilan di PN Banda Aceh

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:29 WIB

Kebakaran Gedung Bapenda DKI: Polisi Periksa 10 Saksi, Puslabfor Turun Selidiki Asal Api

Rabu, 5 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Sinergi Penuh Kejari Jakut dan Polres Tanjung Priok: Pastikan Proses Hukum Cepat, dan Akuntabel

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Pemuda Muslimin Indonesia Desak Pemkot Tangerang Tutup Hiburan Malam Liar di Bantaran Kali Batusari

Berita Terbaru