PKL Alun-Alun Kota Madiun Tolak Relokasi, SBMR Desak Kepastian Pemkot

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Madiun – Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) Alun-Alun Kota Madiun yang tergabung dalam Paguyuban PKL bersama Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) – Federasi Sebumi mendatangi Kantor Dinas Perdagangan Kota Madiun pada Kamis (2/4). Dalam audiensi tersebut, para pedagang menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana relokasi yang dinilai berpotensi merugikan secara ekonomi.

Sebanyak 82 pedagang secara kompak menolak relokasi dengan alasan utama penurunan pendapatan. Mereka menilai bahwa pemindahan lokasi usaha akan memaksa pedagang memulai kembali dari nol dalam membangun basis pelanggan.

“Kalau kami direlokasi, kami harus mulai lagi dari awal. Pelanggan belum tentu ikut pindah. Ini sangat berisiko bagi penghasilan kami sehari-hari,” ungkap salah satu perwakilan pedagang dalam forum audiensi.

Selain menolak relokasi, para PKL juga mengajukan usulan perubahan jam operasional, yakni dimulai sejak pukul 10.00 WIB. Usulan ini dimaksudkan sebagai solusi kompromi agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa harus dilakukan relokasi.

Audiensi tersebut diterima oleh perwakilan Dinas Perdagangan. Namun, keputusan final belum dapat diambil karena pimpinan dinas tidak hadir. Pihak dinas menyatakan akan menyampaikan seluruh aspirasi kepada pimpinan untuk ditindaklanjuti.

Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) menegaskan akan menunggu kejelasan hingga Senin pekan depan. Jika tidak ada kepastian, mereka menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan mendatangi kantor Balai Kota Madiun.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih diperbolehkan berjualan seperti biasa. Hal ini dikarenakan belum adanya perintah relokasi secara tertulis dari Pemerintah Kota Madiun.

Menanggapi situasi tersebut, Musrianto selaku Sekretaris Jenderal Konfederasi Barisan Buruh Indonesia menyampaikan bahwa kebijakan relokasi tidak boleh dilakukan secara sepihak tanpa mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi para pedagang kecil.

“Relokasi bukan sekadar memindahkan tempat, tetapi menyangkut keberlangsungan hidup para pedagang. Negara, dalam hal ini pemerintah daerah, wajib memastikan bahwa setiap kebijakan tidak menimbulkan pemiskinan baru. Harus ada kajian yang transparan, partisipatif, dan memberikan jaminan bahwa pendapatan pedagang tidak akan turun,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya dialog yang berkeadilan antara pemerintah dan masyarakat terdampak. Menurutnya, aspirasi 82 pedagang yang menolak relokasi merupakan suara kolektif yang tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah harus hadir sebagai solusi, bukan sumber kekhawatiran. Jika aspirasi ini diabaikan, maka wajar jika gerakan perlawanan akan semakin meluas,” tambahnya.

Saat ini, SBMR dan para PKL masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kota Madiun. Ketegangan situasi pun berpotensi meningkat apabila tidak ada keputusan yang berpihak pada keberlangsungan ekonomi pedagang kecil dalam waktu dekat.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026
Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP
Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung
Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan
Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang
Wabup Intan Hadiri Penen Jagung Serentak Kuartal II Polres Metro Tangsel
Kodim 0601 Pandeglang Hadiri Launching 1.061 Titik KDKMP, Perkuat Ekonomi dan Ketahanan Pangan
LSM WGAB Soroti Dugaan Penimbunan Kayu Ilegal di Moswaren, APH Diminta Segera Bertindak
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 19:57 WIB

Upacara 17-an Kodim 0510/Trs, Kasad Ingatkan Bahaya Kemarau 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 19:53 WIB

Pekerja PT Win Win Travel Goods Technologies Bentuk Serikat Pekerja FSPIP

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa di Pandeglang Rp4,9 Miliar Diduga Dibancak! KITA Banten Siap Gedor Kejagung

Minggu, 17 Mei 2026 - 08:35 WIB

Diduga Tak Kantongi Izin SIPA, Pengeboran Air Tanah di Lebak Diminta Segera Dihentikan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 19:53 WIB

Bupati Tangerang Buka Pembinaan Tahap IV Kafilah MTQ Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru