Polsek Panggarangan Limpahkan Kasus Pencabulan ke Sat Reskrim Polres Lebak

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 7 April 2026 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Kapolsek Panggarangan, AKP Acep Komarudin, memberikan penjelasan terkait perkembangan penanganan dugaan kasus pencabulan yang terjadi di daerah hukum Polsek Panggarangan, Polres Lebak.

Kapolsek Panggarangan AKP Acep Komarudin, menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut saat ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lebak untuk proses lebih lanjut.

“Kasus tersebut hari ini sudah kami limpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak untuk tindakan lebih lanjut,” ujar Acep, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa personel Polsek Panggarangan turut mendampingi keluarga dan korban dalam proses pelaporan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak.

“Personel kami hari ini mendampingi keluarga dan korban datang ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Lebak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah menerima laporan pengaduan (Lapdu) dari orang tua korban.

“Kami telah menerima laporan pengaduan dari orang tua korban pada Jumat (3/4/2026), dan langsung menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lebak, Ipda A.H. Limbong, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Ya, hari ini kami menerima laporan dari keluarga dan korban yang didampingi personel Polsek Panggarangan. Saat ini kami masih melakukan gelar perkara awal terhadap kasus tersebut,” terang Limbong.

“Dan Kami Unit PPA juga berkoordinasi dengan UPTD PPA untuk mendampingi korban,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Dukung Atlet Paralimpiade, Kajari Kota Bekasi Janjikan Perlindungan Hukum Penuh
Satgas PKH Serahkan Rp10,2 Triliun dan 2,3 Juta Hektar Hutan ​
Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman
Bongkar Ribuan Motor Ilegal, BaraNusa Sebut Asep Edi Kapolda Harapan Rakyat
Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan
Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak
MataHukum ke KPK: Jangan Cuma Tangkap Kroco, Panggil Dirjen Bea Cukai
Bareskrim Usut Sindikat Judol Hayam Wuruk, Bidik Pengusaha Hiburan Malam dan Tambang
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:32 WIB

Dukung Atlet Paralimpiade, Kajari Kota Bekasi Janjikan Perlindungan Hukum Penuh

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kasus Nikel Sultra: Pemilik PT TSHI Ditetapkan Tersangka dan Ditahan, Terlibat Mantan Komisioner Ombudsman

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:57 WIB

Bongkar Ribuan Motor Ilegal, BaraNusa Sebut Asep Edi Kapolda Harapan Rakyat

Senin, 11 Mei 2026 - 16:48 WIB

Ombudsman Jakarta Raya Dukung Larangan Vape: Wadah Narkoba Cair Harus Dimusnahkan

Senin, 11 Mei 2026 - 15:32 WIB

Tangkap Pelakunya, FTMB Gugat Pembiaran KLH ESDM Atas Penjarahan Lingkungan di Maja Lebak

Berita Terbaru