Anggaran Fantastis, Kualitas Dipertanyakan: GAMMA Kritik Proyek Jalan Rangkasbitung–Gajrug

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 15 April 2026 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak menyampaikan kritik tajam sekaligus seruan moral terhadap pelaksanaan paket pekerjaan Rehabilitasi Jalan Rangkasbitung–Gajrug yang dikerjakan oleh CV. FALBY PUTRA MANDIRI dengan nilai kontrak sebesar Rp10,6 miliar.

Sekretaris GAMMA, Ade Pahrul, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pengamatan lapangan, pihaknya menemukan sejumlah indikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut diduga tidak dilaksanakan sesuai dengan standar spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kami menemukan indikasi dugaan kuat bahwa pekerjaan tidak dikerjakan sesuai standar spesifikasi teknis. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi menyangkut tanggung jawab moral terhadap penggunaan anggaran negara,” tegas Ade, Rabu (15/4/2026).

Menurutnya, setiap pekerjaan infrastruktur yang dibiayai oleh uang rakyat wajib memenuhi prinsip kualitas, ketahanan, dan keberlanjutan. Mengabaikan spesifikasi teknis, khususnya yang mengacu pada ketentuan Bina Marga, bukan hanya berpotensi menurunkan kualitas fisik jalan, tetapi juga memperpendek umur layanan serta merugikan masyarakat secara luas.

GAMMA menilai bahwa praktik pekerjaan yang terindikasi “asal jadi” mencerminkan lemahnya pengawasan serta rendahnya komitmen terhadap mutu pembangunan. Padahal, infrastruktur jalan merupakan urat nadi mobilitas ekonomi dan sosial masyarakat Lebak yang seharusnya dibangun dengan standar terbaik.

Dalam perspektif keadilan sosial, GAMMA menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh sekadar berorientasi pada serapan anggaran, tetapi harus menjunjung tinggi kualitas hasil dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Setiap rupiah yang dikeluarkan dari kas negara adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan profesional.

Sebagai bentuk keseriusan, GAMMA menyatakan akan segera melayangkan surat permohonan audiensi kepada pihak terkait guna meminta klarifikasi serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Selain itu, GAMMA juga membuka kemungkinan untuk menggelar aksi sebagai bentuk kontrol sosial apabila tidak ada perbaikan nyata dalam tata kelola pekerjaan.

“Kami tidak anti pembangunan. Justru kami mendorong pembangunan yang berkualitas, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Jika standar mutu diabaikan, maka kami akan berdiri di garis depan untuk mengingatkan,” pungkas Ade.

GAMMA mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal setiap proses pembangunan agar tetap berada pada rel kualitas, integritas, dan kebermanfaatan publik.

Penulis : Tim

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Jangan Cuma Jadi Penonton, Hotel Grand Keisha Diminta Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 00:01 WIB

SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:36 WIB

KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan

Berita Terbaru