GAMMA Resmi Layangkan Surat Audiensi ke Inspektorat Lebak, Kawal Serius Temuan BPK Soal Kelebihan Bayar

Avatar photo

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Lebak – Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Inspektorat Kabupaten Lebak, Kamis (16/4/2026). Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) Perwakilan Provinsi Banten.

Langkah ini diambil menyusul adanya temuan kelebihan pembayaran pada sejumlah pekerjaan fisik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak yang dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak. GAMMA menilai, temuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi lemahnya pengawasan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Sekretaris GAMMA Ade Pahrul, menyampaikan bahwa audiensi ini bertujuan untuk memperoleh kejelasan dan transparansi atas langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Inspektorat dalam menindaklanjuti rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

“Kami ingin memastikan bahwa temuan BPK tidak berhenti di atas kertas. Harus ada langkah konkret, transparan, dan terukur dari Inspektorat dalam mendorong pengembalian kelebihan bayar serta penegakan akuntabilitas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya.

GAMMA juga menyoroti pentingnya peran Inspektorat sebagai Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang memiliki kewenangan strategis dalam melakukan audit lanjutan, verifikasi teknis, serta memberikan rekomendasi sanksi apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Lebih lanjut, GAMMA menegaskan bahwa pengembalian kerugian daerah tidak serta-merta menghapus potensi pelanggaran hukum, terutama apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, rekayasa pekerjaan, maupun praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Oleh karena itu, kami akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Jika ditemukan adanya indikasi kuat penyimpangan, maka tidak menutup kemungkinan kami akan mendorong penanganan lebih lanjut ke aparat penegak hukum,” lanjutnya.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi
SPMB Banten Bersih, Andra Soni: Sekolah Gratis Solusi Kuota Terbatas
CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M
KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang
Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum
KPN Soroti Anggaran Hotel DPRD Kabupaten Tangerang Rp23 M: Antara Kuasa dan Kemiskinan
PT Kristalin Ekalestari Serahkan Rumah Baru ke Warga Nabire, Klaim Sudah Puluhan Unit
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 13:48 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Forkopimda Hadir Khidmat

Senin, 1 Juni 2026 - 11:29 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan di Acara Musik Kampus, Mahasiswa Hukum Uniba Laporkan Kasus ke Polisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:50 WIB

CBA Minta Kejati Banten Selidiki Anggaran Seragam Dinas Kabupaten Tangerang Rp15,7 M

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:43 WIB

KPK Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi APBD DPRD Kabupaten Tangerang

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:44 WIB

Slag B3 Dibuang Liar di Serang: BCW Endus Kongkalikong Korporasi dan Oknum

Berita Terbaru