Terasmedia.co Lebak – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Forum Advokasi Masyarakat FERADI WPI Kabupaten Lebak bersama DPRD Lebak, RSUD Adjidarmo, dan BPJS Kesehatan belum menghasilkan jawaban konkret atas berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat.
Ketua FERADI WPI Kabupaten Lebak, Fam Fuk Tjhong yang akrab disapa Koh Uun, menyayangkan ketidakhadiran Bupati Lebak dalam forum tersebut. Menurutnya, kehadiran kepala daerah sangat penting untuk memberikan kepastian kebijakan, terutama terkait dugaan terabaikannya hak-hak masyarakat dalam pelayanan kesehatan.
“Seharusnya Bupati hadir langsung agar ada keputusan yang jelas. Ini menyangkut hak masyarakat yang tidak boleh diabaikan,” ujar Koh Uun kepada media, Selasa (21/4/2026).
Dalam RDP tersebut, sejumlah persoalan krusial mengemuka. Salah satunya terkait penerapan sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di RSUD Adjidarmo yang dinilai masih cacat prosedur karena belum memenuhi sejumlah komponen penting.
Selain itu, dominasi sistem BPJS Kesehatan dalam pelayanan juga menjadi sorotan. Mekanisme rujukan yang dinilai lambat dan berbelit, serta keterbatasan ketersediaan tempat tidur (bed), menyebabkan antrean pasien membludak hingga membuat kondisi Unit Gawat Darurat (UGD) terkesan kumuh.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Lebak yang juga merangkap sebagai Plt Direktur RSUD Adjidarmo mengakui adanya berbagai kendala yang dihadapi rumah sakit. Ia bahkan menyebut kondisi saat ini membuat RSUD Adjidarmo terancam mengalami kesulitan finansial.
Salah satu faktor utama, menurutnya, adalah sistem pembayaran BPJS yang dinilai merugikan pihak rumah sakit. Perbedaan skema pembayaran dibandingkan fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas turut memengaruhi preferensi masyarakat yang lebih memilih langsung ke rumah sakit.
Selain itu, terdapat pula persoalan selisih biaya, seperti harga darah dari PMI yang tidak sepenuhnya tercover oleh BPJS, sehingga membebani keuangan rumah sakit.
Koh Uun menegaskan, DPRD Lebak harus segera mengambil langkah konkret dengan memanggil Bupati untuk membahas solusi atas persoalan ini. Ia juga menyoroti kekosongan dokter spesialis ortopedi, keterbatasan alat penunjang medis, serta minimnya ketersediaan obat yang dinilai sangat mendesak.
“Kami mendorong ada keputusan cepat, termasuk kucuran anggaran. Ini menyangkut keselamatan pasien, khususnya korban kecelakaan yang membutuhkan penanganan segera,” tegasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengawal isu ini dan meminta dalam waktu satu minggu ke depan sudah ada langkah nyata, terutama terkait ketersediaan obat dan penanganan pasien prioritas.
RDP ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan sistem pelayanan kesehatan di Kabupaten Lebak, meski hingga kini masyarakat masih menanti kepastian langkah dari pemerintah daerah.












