Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji

Avatar photo

- Penulis

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK

i

Ilustrasi Gedung KPK

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini berada di bawah tekanan besar untuk tidak tebang pilih dalam mengusut skandal suap penyelenggaraan haji. Menyusul penyitaan uang senilai 1 juta dolar AS dari tangan perantara berinisial ZA (Zainal Abidin), lembaga antirasuah tersebut didesak untuk segera memanggil Ketua Pansus Haji DPR RI, Nusron Wahid.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Muksin Nasir, menegaskan bahwa temuan uang dalam jumlah fantastis tersebut merupakan bukti nyata adanya upaya sistematis untuk menjinakkan daya kritis parlemen. Menurutnya, keberadaan ZA sebagai jembatan aliran dana dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak mungkin berdiri sendiri tanpa adanya “penerima” yang dituju di lingkungan Pansus.

“Uang 17 miliar rupiah lebih itu bukan uang kecil. Secara logika hukum, ZA tidak akan berani menyiapkan dana sebesar itu jika tidak ada komunikasi atau komitmen dengan pihak di dalam Pansus. KPK jangan hanya berhenti di perantara. Panggil dan periksa Nusron Wahid selaku Ketua Pansus Haji untuk menjelaskan sejauh mana interaksi oknum di internal mereka dengan ZA!” tegas Muksin Nasir dalam keterangan persnya, Selasa (28/04/2026).

Bau Amis ‘Operasi Senyap’ di Parlemen
Penyidikan KPK mengungkap bahwa uang tersebut sedianya digunakan untuk mengondisikan hasil kesimpulan Pansus Haji agar tidak menyudutkan pihak kementerian. Meski KPK menyebut uang tersebut belum sempat terdistribusi ke anggota dewan, MataHukum menilai hal itu sudah masuk dalam kategori permufakatan jahat.

Muksin Nasir menengarai adanya ‘operasi senyap’ yang bertujuan meredam temuan penyimpangan kuota haji yang sedang diselidiki DPR. Ia mengingatkan bahwa rakyat sedang menonton apakah Pansus Haji ini benar-benar bekerja untuk umat atau justru menjadi ajang transaksi di bawah meja.

“Jangan sampai Pansus Haji ini hanya menjadi macan ompong yang gahar di depan kamera, tapi lunak setelah ada tawaran dolar. Hubungan antara ZA dengan oknum-oknum di Pansus harus dikuliti habis. Jika terbukti ada permintaan atau janji pemberian, maka ini adalah penghianatan besar terhadap jamaah haji Indonesia,” cetus Muksin.

Desakan Pemanggilan Segera
MataHukum memberikan catatan keras bahwa kredibilitas DPR RI kini dipertaruhkan. Jika KPK ragu memanggil pimpinan dan anggota Pansus yang namanya muncul dalam pusaran kasus ZA, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan runtuh.

“KPK harus segera menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid dan anggota Pansus lainnya yang terindikasi terkait. Kita ingin tahu, siapa yang memberikan jaminan kepada ZA bahwa kasus ini bisa ‘diamankan’. Jangan biarkan aktor intelektualnya melenggang bebas sementara perantaranya saja yang dikorbankan,” tutup Muksin Nasir.

Hingga berita ini diturunkan, KPK menyatakan masih terus mendalami keterangan dari Zainal Abidin (ZA) untuk memetakan siapa saja anggota legislatif yang masuk dalam daftar penerima dana “pengamanan” tersebut.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi
Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie
Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa
Kejati Sumsel Tetapkan 5 Tersangka, 2 Kasus Besar Diungkap
Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL
Hadapi Tantangan Global, All Cipayung Dukung Penuh Kebijakan Strategis Presiden Prabowo
Fantastis! Satu Video di KKP Harganya Rp1,2 Miliar, CBA Soroti Pemborosan Anggaran
FMAK Desak Audit Investigatif BPK atas Anggaran Mobil Dinas Pemkot Samarinda
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 22:40 WIB

Jangan Hanya ZA, KPK Diminta Periksa Nusron Wahid di Kasus Suap Haji

Selasa, 28 April 2026 - 22:28 WIB

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 22:04 WIB

Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie

Selasa, 28 April 2026 - 21:38 WIB

Kunjungan Hangat Adde Rosi di Lebak, Pastikan PIP Tepat Sasaran Demi Masa Depan Siswa

Selasa, 28 April 2026 - 20:20 WIB

Ancaman PHK Massal, Pemerintah Diminta Jamin Hak Pekerja TPL

Berita Terbaru

Keterangan foto : Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, Selasa (28/4/2026)

Headline

MataHukum: Seret Direksi KAI ke Penjara Atas Tragedi Bekasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:28 WIB

Keterangan foto : Anggota DPR RI, M Nasir Djamil saat meresmikan Bio Fit, Selasa (28/4/2026)

Headline

Nasir Djamil: Bio Fit Bukti Nyata Kemajuan Kesehatan di Pidie

Selasa, 28 Apr 2026 - 22:04 WIB