Menagih Janji Bupati Bogor: Berani Sentuh Zona Nyaman RSUD Leuwiliang dan Ciawi

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan foto : RSUD Leuwiliang Bogor, Jumat(1/5/2026)

i

Keterangan foto : RSUD Leuwiliang Bogor, Jumat(1/5/2026)

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor – Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tengah gencar memoles citra lewat jargon “bersih-bersih birokrasi”. Namun, di balik etalase reformasi tersebut, aroma tidak sedap mengenai manajemen kepegawaian justru menyeruak dari koridor pelayanan kesehatan. Sorotan tajam kini mengarah pada RSUD Leuwiliang dan satu RSUD lainnya di Kabupaten Bogor, yang diduga menjadi “zona nyaman” bagi segelintir pejabat yang tak tersentuh rotasi selama puluhan tahun.

Hasil penelusuran mengindikasikan adanya praktik “pejabat abadi” yang menduduki posisi strategis tanpa pernah bergeser hanya berpindah pindah dari Kabid A ke Kabid B dan seterusnya. Salah satu nama yang mencuat adalah inisial AG, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Keperawatan di RSUD Leuwiliang. Posisi struktural ini ditengarai telah dijabat lama, anomali fatal dalam sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya mengedepankan penyegaran organisasi.

Dominasi Proyek dan Mandulnya Pengawasan
Desas-desus yang berkembang di internal RSUD menyebutkan bahwa bertahannya AG dan beberapa pejabat struktural lainnya bukan tanpa alasan. Mereka diduga bukan sekadar pemangku jabatan administratif, melainkan sosok yang mendominasi dan mengatur berbagai kegiatan strategis, mulai dari proyek pemeliharaan, pengadaan alat kesehatan, hingga proses lelang.

Sekretaris Jenderal MataHukum, Mukhsin Nasir, menengarai fenomena ini sebagai bentuk kemandekan fungsi pengawasan. Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang memberikan otonomi bagi RSUD, diduga disalahgunakan untuk melanggengkan kekuasaan oknum tertentu.

“Jika ada pejabat struktural yang tidak pernah dirotasi atau hanya berpindah di posisi tertentu saja hingga puluhan tahun, ini sangat janggal. Apakah Direktur RSUD tidak berani mengusulkan rotasi karena yang bersangkutan memiliki backing orang kuat? Ataukah ada ‘main mata’ di sana untuk mengamankan proyek-proyek internal?” tegas Mukhsin saat dihubungi, Jumat (24/04).

Menurut Mukhsin, UU ASN dan PP Manajemen PNS secara eksplisit mengatur rotasi sebagai instrumen akselerasi kinerja. Keberadaan pejabat yang stagnan di satu posisi menciptakan celah praktik lancung (fraud) dan mematikan kaderisasi birokrasi.

Suara Mahasiswa: Krisis Kepercayaan Publik
Kritik pedas juga datang dari kalangan mahasiswa. Nurisman, aktivis Mahasiswa Nasional, menilai kondisi ini sebagai bukti bahwa birokrasi Pemkab Bogor masih tersandera oleh kepentingan primordial dan transaksional.

“Ini bukan lagi soal profesionalisme, tapi soal ‘kerajaan kecil’ di dalam instansi publik. Bagaimana mungkin sebuah institusi pelayanan kesehatan bisa berinovasi jika orang-orang di dalamnya itu-itu saja selama puluhan tahun? Kami mencium adanya proteksi sistematis terhadap pejabat tertentu agar tetap bisa mengendalikan anggaran dan proyek di RSUD tersebut,” ujar Nurisman dengan nada tinggi.

Nurisman mendesak Bupati Rudy Susmanto agar tidak tebang pilih dalam melakukan mutasi.

“Pak Bupati jangan hanya memotong rumput di permukaan. Cabut akarnya. BKPSDM jangan jadi penonton di tengah dugaan dominasi proyek oleh pejabat-pejabat ‘karatan’ ini,” tegasnya.

Benang Merah Jual Beli Jabatan
Keresahan publik semakin memuncak seiring mencuatnya isu jual beli jabatan yang kini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Bupati Rudy Susmanto sendiri telah meminta Polres Bogor untuk mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum ASN dalam praktik culas tersebut.

Keterkaitan antara “pejabat abadi” yang mendominasi proyek dengan isu jual beli jabatan menjadi benang merah yang harus segera diurai. Publik kini menunggu keberanian Bupati untuk menyentuh “zona nyaman” di RSUD Leuwiliang dan instansi kesehatan lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak BKPSDM Kabupaten Bogor maupun Sekertaris Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Irman Gapur belum memberikan jawaban atas WhatsApp redaksi terkait alasan teknis tetap dipertahankannya inisial AG dan rekan sejawatnya di posisi yang sama selama puluhan tahun. Bungkamnya otoritas terkait justru semakin mempertebal kecurigaan adanya “tangan-tangan kuat” yang memelihara status quo di wilayah Bogor Barat tersebut.

Reformasi birokrasi di Kabupaten Bogor kini berada di persimpangan jalan: menjadi perubahan yang substansial, atau sekadar drama politik di tengah pusaran korupsi jabatan.

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol
Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati
Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya
Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara
Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan
CBA Desak Kejati DKI Tetapkan Tersangka, Kasus PLN Suralaya Rp219 Miliar
Kasus Migas Bekasi Naik Penyidikan, Kerugian Negara Capai Rp278 Miliar
Pilih Demo di DPR Daripada ke Monas, Sunarno: KASBI Dapat Intimidasi dan Doxing
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:31 WIB

Gerak 08 Apresiasi Langkah Danantara, Negara Dinilai Hadir Lindungi Driver Ojol

Senin, 4 Mei 2026 - 08:30 WIB

Marwan Jafar: Tangkap dan Proses Hukum Pelaku Predator Seksual di Pesantren Ndholo Kusumo, Pati

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:18 WIB

Estimasi Rp45 Miliar Biaya May Day, BaraNusa: Jelaskan Sumber Dananya

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:43 WIB

Bantuan Rp20 Juta Per Unit, Sari Yuliati: BSPS Wujud Kepedulian Negara

Minggu, 3 Mei 2026 - 20:38 WIB

Drama di Langkat Sri Rahayu Kecelakaan: BPJS Masih Proses, BGN Turun Tangan

Berita Terbaru

Opini

Putusan Inkrah Diabaikan, Negara Di Mana?

Senin, 4 Mei 2026 - 14:54 WIB