Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Avatar photo

- Penulis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikuti kami di Google News

Terasmedia.co Bogor –Fenomena maraknya aktivitas “bank keliling” di pemukiman warga kembali memicu konflik sosial yang serius. Seorang pemuda asal Bogor, Rizal, kini harus berhadapan dengan hukum setelah berupaya membela ayahnya dari intimidasi oknum penagih utang (debt collector atau DC).

​Peristiwa ini bermula pada Rabu, 10 September 2025, sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Ciheuleut Pakuan, Kelurahan Tegallega, Bogor Tengah. Seorang DC bank keliling terlihat mondar-mandir secara mencurigakan di area rumah milik warga bernama Wawan.

Merasa terusik, Wawan menegur dan menanyakan maksud keberadaan pria tersebut. Namun, teguran itu justru dijawab dengan nada tinggi.

​”Saya tidak ada urusan dengan kamu!” cetus sang DC sembari menunjuk wajah Wawan.

​Melihat sang ayah diintimidasi, Rizal yang berada tak jauh dari lokasi langsung menghampiri. Bukannya mereda, oknum DC tersebut justru melayangkan tendangan hingga Rizal tersungkur dan memukul bagian belakang kepala Wawan. Perkelahian satu lawan satu pun tidak terhindarkan sebelum akhirnya dilerai oleh Wawan dan Ketua RT setempat, Dodo.

​Meski diusir warga agar tidak diamuk massa, oknum DC tersebut sempat melontarkan ancaman pembunuhan dan gertakan untuk melapor ke polisi dengan tuduhan pengeroyokan.

​Dua bulan berselang, Wawan, Rizal, dan Dodo justru menerima surat panggilan dari Polsek Bogor Tengah atas laporan sang DC. Saat ini, status Rizal telah resmi ditetapkan sebagai Tersangka.

​Menanggapi hal ini, Rizal didampingi oleh Suhendar, S.H., M.M., C.L.A., Ketua DPD PERADMI Bogor sekaligus praktisi hukum perbankan. Suhendar menilai penetapan tersangka terhadap kliennya terkesan dipaksakan dan kurang alat bukti.

​”Kami meminta penyidik Polsek Bogor Tengah untuk menangani perkara ini secara objektif dan transparan. Jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun,” tegas Suhendar saat mendampingi pemeriksaan.

​Suhendar menambahkan beberapa poin krusial terkait penanganan kasus ini:
– ​KUHAP UU No. 20/2025 yang diberlaku 2 Januari 2026 : Kasus ini murni duel satu lawan satu dengan ancaman pidana di bawah lima tahun. Berdasarkan KUHAP terbaru, tersangka dengan ancaman di bawah lima tahun tidak wajib dilakukan penahanan.

– ​Efek Jera bagi Masyarakat: Jika kasus pembelaan diri seperti ini berlanjut ke pengadilan, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Bogor.

“Masyarakat akan takut menegur arogansi debt collector jika ujung-ujungnya malah dipolisikan. Kita tidak ingin kasus serupa di Polres Sleman terulang, di mana penegakan hukum yang keliru justru mencederai rasa keadilan publik,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum terus mengupayakan keadilan bagi Rizal agar status hukumnya ditinjau kembali sesuai fakta lapangan yang sebenarnya.

Penulis : Egi

Editor : Red

Komentar ditutup.

Berita Terkait

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap
Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda
Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung
Ratusan Butir Tramadol dan Hexymer Diamankan, Polisi Bekuk Tiga Pria di Lebak
Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026
Sukses Besar: Kejati Sumsel Selamatkan Rp1,2 Triliun, Tambah 3 Tersangka KUR
DPRD Sorong Soroti Tanggung Jawab Pemkab dalam Kasus Dugaan Korupsi Rp54 Miliar
Dugaan Dukun Berkedok Kiai di Pati Menguat, Marwan Jafar Minta Mabes Polri Turun Tangan
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:20 WIB

Kasus Korupsi Rp50 Miliyar; KOSMAK Desak Kejati Sulsel Tetapkan Tersangka dan Tahan Bupati Sidrap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:56 WIB

Kodim 0601 Pandeglang Genjot Pembangunan Jembatan Perintis Garuda

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB

Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Jumat, 8 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan, Target Tuntas Akhir Mei 2026

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Gawat, Viral Pemuda Bogor Jadi Tersangka Usai Duel Lawan Bank Keliling

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:34 WIB

Hukum dan Kriminal

Polisi Ciduk Pengedar Tembakau Sintetis Jaringan Jakarta di Rangkasbitung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:36 WIB